Reporter: Ali Imron
blokTuban.com - Tujuh Anak Jalanan (Anjal) pada Minggu (8/12/2019), dicekal petugas Satpol PP karena ketahuan tidur sembarangan di Rest Area.
Mereka kemudian bermalam di kantor Satpol PP. Keesokan harinya dibawa ke Kantor Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) di Jalan Dr. Wahidin Sudirohusodo Tuban, Senin (9/12/2019).
Informasi dari Kasi Operasi dan Pengendalian Satpol PP Tuban, Joko Herlambang salah satu anjal membawa motor. Karena belum jelas surat dan kepemilikan, akhirnya diserahkan ke Polsek Kota.
"Sebelum ke Dinsos, petugas menyerahkan motor ke Polsek Kota," terang Joko.
Mendapat pelimpahan tujuh Anjal, Kabid Pelayanan dan Rehabilitasi Sosial Dinsos P3A Tuban, Minto Ichtiar langsung melakukan pembinaan sesuai SOP. Dimulai penerimaan, rawat diri, kemudian diassesment.
"Karena gedung belum selesai dibangun, jadi Dinsos belum optimal melakukan pembinaan di Tuban," sambung Minto.
Dalam assement, permasalahan dari tiap Anjal diidentifikasi. Sejak Januari 2019, lebih dari 200 kasus Anjal dan orang terlantar yang ditangani Dinsos. Untuk Anjal rerata memiliki masalah di keluarganya.
Minto menambahkan, untuk Anjal yang di luar Tuban akan dikembalikan ke Dinsos setempat. Sedangkan untuk warga Tuban, diberi motivasi untuk mengikuti pembinaan di Bojonegoro maupun di Surabaya.
"Ada tujuh Anjal yang diterima, satu dari Tuban, satu Blora, dan sisanya Purwodadi. Usianya rerata 15-17 tahun," terangnya.
Dijelaskan Minto, ketujuh Anjal dipotong rambutnya karena sesuai SOP rawat diri dan bersih diri. [ali/rom]
Tujuh Anak Jalanan Transit di Tuban, Dicekal dan Dicukur Satpol PP
5 Comments
1.230x view
0 Comments
LEAVE A REPLY
Your email address will not be published