Pengunjung Krawak Keluhkan Parkir Tanpa Karcis
Pengunjung wisata sumber mata air Krawak yang berada di Desa Guwoterus, Kecamatan Montong, mengeluhkan tiket dan keamanan yang tak maksimal, Minggu (17/1/2016).
Pengunjung wisata sumber mata air Krawak yang berada di Desa Guwoterus, Kecamatan Montong, mengeluhkan tiket dan keamanan yang tak maksimal, Minggu (17/1/2016).
Jajaran Satuan Reserse Satres Narkoba (Satreskoba) Polres Tuban menangkap tersangka pengguna Narkoba, Senin (4/1/2016) kemarin. Penangkapan terjadi di rumah kost Jalan Sunan Giri, Kelurahan Latsari, Kecamatan/Kabupaten Tuban. Tersangka yang berinisial MAN (33) ini beralamatkan di Kelurahan Kutorejo Gang.3 Kecamatan/Kabupaten Tuban.
Bau gas menyengat yang berasal dari tempat pengolahan gas milik PT Gasuma Federal Indonesia (GFI), di Desa Rahayu, Kecamatan Soko, Kabupaten Tuban semakin menjadi. Terhitung enam hari sudah bau gas menyengat dihirup warga sekitar.
Usia remaja dan dewasa muda memiliki jam biologis yang unik. Hingga usia akhir 20an, kita memiliki kecenderungan untuk tidur larut dan bangun lebih siang. Ditambah dengan adanya berbagai tuntutan akademis dan sosial, waktu tidur jadi dikurangi untuk menjawab berbagai tantangan.
Dalam pendirian minimarket di Kabupaten Tuban, lagi-lagi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban, ditilap oleh pengusaha dalam izin bangunan maupun izin operasionalnya. Sebab regulasi pendirian minimarket, yang syarat minimal pendirian jaraknya harus 500 Meter dari pasar tradisional, tak dihiraukan.
Tim kesebelasan Persatu Tuban, tampaknya akan vakum untuk beberapa waktu ke depan. Lantaran sampai detik ini, belum ada planning atau rencana adanya turnamen atau kompetisi yang akan diikuti.
Peraturan pendirian minimarket di Kabupaten Tuban masih lengah. Hal ini terbukti adanya minimarket yang sudah beroperasi sejak lama di Bumi Wali, yang pendiriannya dengan pasar tradisional sangat dekat, bisa dipastikan jarak dianta keduanya tidak ada 100 Meter. Seperti minimarket yang berada di depan Pasar Bangilan dan Merak Urak.
Jajaran petugas dari Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Tuban telah mengamankan tiga tersangka terkait peredaran sabu-sabu di Bumi Wali, sebutan Kabupaten Tuban. Kendati demikian, petugas hingga saat ini masih kesulitan melacak jaringan sabu-sabu (SS). Apakah SS tersebut dipasok dari Surabaya atau Jawa Tengah.
Bumi Wali, sebutan Kabupaten Tuban, mulai terjamah peredaran sabu-sabu. Terbukti, dengan ditangkapnya tiga orang yang diduga sebagai pengedar barang haram oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tuban.
Peredaran karnopen di Bumi Wali sebutan Kabupaten Tuban, semakin marak. Bahkan, telah menuai keprihatinan dan kekhawatiran beberapa pihak tentang nasib generasi muda Kabupaten Tuban mendatang. Sekretaris Pengurus Cabang (PC) Nahdlatul Ulama Tuban, Jamal Ghofir mengatakan, permasalahan ini sangat kompleks dan diperlukan upaya bersama untuk mengatasinya.