Pihak Desa dan Kecamatan Apresiasi Kegiatan Remontara
Pihak Pemerintah Desa dan Kecamatan Montong mengapresiasi kegiatan peduli lingkungan yang dilaksanakan Komunitas Remaja Montong Utara (Remontara).
Pihak Pemerintah Desa dan Kecamatan Montong mengapresiasi kegiatan peduli lingkungan yang dilaksanakan Komunitas Remaja Montong Utara (Remontara).
Puluhan hektare tanaman padi di Desa Binangun, Kecamatan Singgahan, Kabupaten Tuban, terserang hama sundep. Tanaman menjadi layu, pucuknya menguning dan banyak yang mati.
Komunitas Remaja Montongsekar Utara (Remontara) peduli lingkungan bekerjasama dengan Pemerintah Desa Montongsekar dan pihak kecamatan setempat menggalakkan aksi sosial dengan kerja bakti membersihkan Tempat Pembuangan Akhir (TPA), Jumat (13/5/2016).
Terualang lagi, warga mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri dipohon, sebelumnya tiga hari yang lalu warga Desa Bejagung, kecamatan Semanding geger karena seorang kuli batu mengakhiri hidupnya di pohon jati.
Warga Desa Margomulyo, Kecamatan Kerek digegerkan oleh salah seorang kakek yang tewas dengan cara gantung diri, Jumat (13/5/2016).
Kafein merupakan zat yang secara alami bisa kita temukan dalam berberbagai tanaman, termasuk biji kopi dan daun teh. Kola dan kakao juga mengandung kafein.
Meningkatkan produksi budidaya ikan lele, guna mengembangkan usaha, Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Tuban menggelar pelatihan sekaligus pembinaan petani lele, Kamis (12/5/2016).
Sengketa Tanah Kas Desa (TKD) Purworejo, Kecamatan Jenu Kabupaten Tuban mulai ada titik terang. Kasus tanah yang awal mencuat pada tahun 1996 silam itu, melibatkan pemerintah Desa setempat dengan PT Tuban Panca Utama (PT TPU).
Memiliki daerah yang berbatasan langsung dengan laut jawa sebelah utara, sudah barang tentu masyarakat daerah tersebut ada yang berprofesi sebagai nelayan. Kabupaten yang dikenal dengan sebutan Bumi wali ini, tercatat memiliki 20.361 warga yang berprofesi sebagai nelayan.
Peredaran narkoba yang marak di Bumi Wali, membuat sebagian kalangan resah. Barang haram tersebut bisa membuat generasi muda hancur dan kehilangan masa depannya. Untuk menanggulangi peredaran barang haram yang dilarang itu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban, berinisiatif membuat Perda tentang Peredaran, pengendalian, pengawasan narkoba, dan obat terlarang.