Makam Sunan Bonang Tutup, Omzet Pedagang Turun Drastis
Genap 2 minggu ditutup, Makam Sunan Bonang sepi peziarah.
Genap 2 minggu ditutup, Makam Sunan Bonang sepi peziarah.
Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Tuban bergerak cepat melakukan pemeriksan Rapit Test massal terhadap 110 pedagang di Pasar Bongkaran dan Pasar Baru Tuban, Rabu (13/5/2020) dini hari.
Pemerintah Kabupaten Tuban telah memutuskan penutupan sementara untuk seluruh wisata religi di Bumi Wali. Kebijakan penutupan wisata religi ini, tertulis dalam surat yang ditandangani Sekda Tuban, Budi Wiyana mulai 18 Maret 2020.
Semua pedagang yang kios dan losnya habis terbakar, dalam waktu dekat bakal ditampung di kios sementara. Intruksi Bupati Tuban Fathul Huda tersebut, disampaikan kepada intansi terkait usai meninjau Pasar Baru, Rabu (4/3/2020).
Satu hari pasca Hari Raya Idul Adha 1440 H. Sejumlah penjual daging sapi di Pasar Baru Tuban masih banyak yang libur, Senin (12/8/2019).
Memanfaatkan peluang usaha saat musim mudik, pedagang musiman yang berada di jalur pantai utara (pantura) sudah mulai menjajakan daganganya, namun tahun ini lebih sepi dari tahun sebelumnya.
Para Pedagang Kaki Lima (PKL) di area pertigaan Ponco, Desa Suciharjo, Kecamatan Parengan, punya waktu tak lebih dari satu bulan untuk bergegas pindah dari tempat ia berdagang.
Bulan suci Ramadan membawa berkah tersendiri bagi masyarakat sekitar Desa Prambontergayang, Kecamatan Soko. Setiap sore menjelang buka puasa, ratusan masyarakat tumpah ruah di jalanan pertigaan Argo Suko, Balai Desa Prambontergayang.
engenai pedagang takjil yang berjualan di pinggir jalan dan menyebabkan arus lalulintas terganggu, Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Tuban bisa menata ulang atau merelokasinya. karena pedagang tersebut merupakan pedagang musiman yang dikhawatirkan apabila dilakukan penatan ulang atau relokasi, setelah bulan Ramadan tempat tersebut akan sepi.
Mengenai pedagang takjil yang berjualan di pinggir jalan dan menyebabkan kemacetan. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tuban mengatakan hal itu tidak melanggar selama di bulan Ramadan dan berjualannya menjelang waktu berbuka puasa. Aturan itu berlandaskan keputusan Bupati Tuban yang telah memberikan kesempatan kepada warganya untuk mencari rezeki tambahan di bulan penuh berkah ini.