Penyerahan Hadiah Lomba Desa Saat Resepsi Kemerdekaan
Penyerahan hadiah bagi pemenang lomba desa akan diberikan pada saat upacara resepsi kemerdekaan. Hal itu merupakan suatu rangkaian yang dikemas dalam acara tersebut.
Penyerahan hadiah bagi pemenang lomba desa akan diberikan pada saat upacara resepsi kemerdekaan. Hal itu merupakan suatu rangkaian yang dikemas dalam acara tersebut.
Kelima peserta lomba desa Se-Kabupaten Tuban mendapatkan penghargaan sesuai dengan kemampuannya dalam mempercantik desanya. Lomba desa yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban tersebut berhasil menghantarkan lima desa berikut sebagai juara.
Lomba Desa Se Kabupaten Tuban telah menetapkan Lima juara masing-masing Kecamatan. Untuk juara Pertama diraih oleh Desa Kedungharjo Kecamatan Bangilan, juara kedua diraih Desa Tawaran Kecamatan Kenduruan, juara ketiga diraih Desa Hargoretno Kecamatan Kerek. Sedangkan untuk Juara harapan 1 diraih Desa Ngadirejo Kecamatan Widang dan juara harapan 2 dirah oleh Desa Montong Sekar Kecamatan Montong.
Bupati Tuban, Fathul Huda tampaknya tidak mau kompromi terhadap pelaku tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh jajaran di bawahnya, seperti yang dilakukan oleh Kades Talun, Kecamatan Montong.
Pos Kamling RT.17/RW.02 Desa Montongsekar, Kecamatan Montong, Kabupaten Tuban Menyambut kedatangan tim penilai lomba Siskamling dari Polres Tuban dengan Tonglek dari anggota ronda yang sedang berjaga.
Masalah kasus korupsi yang menjerat Kades Sawir, Nur Indahyani, membuat pelayanan umum di Desa tersebut mengalami kendala. Oleh karena itu, masyarakat desa berharap agar ada pelaksana tugas yang siap menjalankan kewajiban dari kades untuk melayani masyarakat.
Desa Rahayu, Kecamatan Soko, merupakan desa yang masuk ring 1 Ladang Minyak dan Gas Bumi (Migas) blok Tuban, yang dioperatori Joint Operating Body Pertamina Petrochina East Java (JOB P-PEJ). Hanya saja, kontrak blok Tuban akan habis di tahun 2018, dan bisa jadi tidak lagi melakukan pengeboran di desa tersebut.
Sejumlah perempuan yang tergabung dalam Koalisi Perempuan Rongolawe (KPR) mendukung adanya sosialisasi Pengarusutamaan Hak Anak (PUHA). Pihaknya menyarankan sosialisasi perlu menyeluruh hingga tingkat desa.
Selain penghasil jagung, petani di Desa Kedungrejo, Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban juga mempunyai hasil tambahan, yakni sebagai penghasil kelapa muda.
Pihak terkait menetapkan Kades Talun, Kecamatan Montong sebagai tersangka korupsi. Selain Kades Talun, Kepala Desa Sidomulyo, Kecamatan Bancar juga sedang dalam proses penyelidikan oleh aparat penegak Undang-Undang, diduga Kades Sidomulyo juga menyalahgunakan dana desa untuk kepentingan Pribadi.