Info Kerja di Tuban akan Berbasis Online
Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Perizinan Terpadu, dan Tenaga Kerja akan menerapkan Bursa Kerja Online atau BKOL. Hal ini dilakukan untuk mempermudah masyarakat mengakses informasi lowongan kerja.
Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Perizinan Terpadu, dan Tenaga Kerja akan menerapkan Bursa Kerja Online atau BKOL. Hal ini dilakukan untuk mempermudah masyarakat mengakses informasi lowongan kerja.
Pencanangan gerakan 100.000 Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) belum mampu menampung semua pelaku di lapangan. Pasalnya untuk Provinsi Jawa Timur (Jatim) mendapat jatah 20 pendamping.
Program Pemerintah Kabupaten Tuban menjadi smart city atau kota pintar ditujukan dalam upaya menuju e-government.
Terdapat 130 pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Tuban yang mulai memanfaatkan teknologi digital. Bertepatan dengan peringatan Hari UMKM Online Nasional yang jatuh pada 31 Maret 2017, menjadi momentum bagi UMKM untuk mempromosikan produk-produk industri mereka.
ndang-Undang No. 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik telah diterapkan hampir sebagian besar lembaga pemerintahan. Seperti halnya yang dilakukan lembaga peradilan, Pengadilan Negeri (PN) Tuban. <div dir="auto"> </div>
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kabupaten Tuban, Heri Prasetyo menyatakan siap bersinergi dengan awak media untuk mengantisipasi pemberitaan yang tidak benar alias hoax.
Secara resmi berdiri di awal 2017, Dinas Informasi dan Komunikasi (Dinfokom) Kabupaten Tuban akan menerapkan e-Planning atau perencanaan program Pemerintah Kabupaten Tuban secara elektronik.
Humas Pemkab, Dinas Informasi dan Komunikasi (Dinfokom) menggelar silaturahmi tatap muka dengan awak media di Kabupaten Tuban, bertempat di Gedung Rest area, Senin (9/1/2017). Kegiatan tersebut turut dihadiri kedua organisasi Pers yaitu Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Tuban dan Ronggolawe Pers Solidarity (RPS).
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban beberapa waktu lalu menegaskan di Bumi Wali alias Tuban sudah bebas pasung. Artinya tindakan pemasungan entah apapun alasannya merupakan tindakan yang tidak dibenarkan.
Kecamatan Lasem bisa dibilang sebagai salah satu kecamatan di Kabupaten Rembang yang mempunyai nilai sejarah yang cukup kuat. Selain itu, kecamatan ini bisa dibilang sebagai pusat batik di kota Rembang.