Skip to main content

Category : Tag: Pa


Tuban Bisa Panen Jagung 3 Kali Setahun

 Lahan pertanian di Kabupaten Tuban ini memang bisa dibilang sangat produktif. Sebab dalam satu bulan ini saja petani sudah berhasil melakukan tiga kali panen raya secara berturut-turut.

DPU Parengan Segera Melakukan Perbaikan Jalan Putus

Setelah Dinas Pembangunan Umum (DPU) Kecamatan Parengan melakukan peninjauan jalan yang putus di Desa Dagangan, Kecamatan Parengan, Kabupaten Tuban pihaknya akan secepatnya melakukan perbaikan.

Panen Raya Jagung

Per Hektar Diperkirakan Mencapai Panen 7 Ton

Panen raya jagung dipetak 56-G RPH Ngembes BKPH Plumpang KPH Tuban yang berada di Desa Ngino Kecamatan Semanding pada Rabu (16/3/2016) pagi terlihat menghasilkan jagung yang sangat berkualitas. Hal itu terlihat dengan kualitas panen jagung yang sangat bagus sehingga mempengaruhi hasil panen.

Warga Berharap Jalan Putus Segera Diperbaiki

Hujan deras kurang lebih dua jam setengah menyebabkan jalan satu-satunya poros desa yang berada di Desa Dagangan, Kecamatan Parengan, Kabupaten Tuban putus. Akibat terputusnya akses jalan tersebut, perekonomian yang berada di Kawasan desa setempat mengalami kelumpuhan hingga kurang lebih satu minggu.

Jalan Poros Desa Terputus, Perekonomian Warga Lumpuh

Hujan deras satu minggu yang lalu mengguyur kawasan Kecamatan Parengan mengakibatkan jalan poros desa yang menghubungkan antara Dusun Sumberan dengan Dusun Krajan, Desa Dagangan, Kecamatan Parengan, Kabupaten Tuban terputus.

Bupati Hadiri Pencanangan Kampung KB

Bupati Tuban, Fathul Huda menghadiri acara Pencanangan Kampung Keluarga Berencana (KB) yang diselenggarakan oleh Bapemas, Pemdes, dan Keluarga Berencana Kabupaten Tuban. Acara tersebut dilaksanakan di Desa Bulu Meduro Kecamatan Bancar Kabupaten Tuban pada Selasa (15/3/16) pukul 10.00 WIB. Pada pelaksanaan acara pencanangan kampung KB tersebut, juga turut dihadiri kader KB dan seluruh Muspika yang ada di Kabupaten Tuban.

Koperasi Lakukan Dua Pembinaan

Koperasi adalah usaha yang berasaskan sistem kekeluargaan. Seiring perjalanannya, koperasi pasti menemukan suatu halangan, maka dalam hal ini koperasi juga perlu mendapatkan pembinaan dari Bidang Koperasi Dinas Perekonomian dan Pariwisata (Disperpar).

Ini Syarat Pembuatan Pas Kapal Secara Kolektif

Lantaran Kabupaten Tuban tidak memiliki sayhabandar sendiri, acap kali pembuatan pas kapal atau surat kelegkapan kapal berukuran di bawah 7 Gross Tonnage (GT) selama ini dilkaukan secara individu. Namun, mulai saat ini pembuatan pas kapal dapat dilakukan secara kolektif melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tuban.

Penilaian Guru Harus Berdasarkan Proses Autentik

Poin penting yang ditekankan oleh Kementerian Agama (Kemenag) Tuban, kepada guru Pendidikan Agama Islam (PAI) dalam hal assesment atau penilaian, yaitu penilaian yang melibatkan proses autentik.

Izin Pas Kapal Berlaku Lima Tahun

Berdasarakan Perda Kabupaten Tuban No. 9 Tahun 2005, tentang Retribusi Pengukuran, Pendaftaran, dan Penerbitan Surat Tanda Kebangsaan Kapal (PAS KECIL), disebutkan pas kapal berlaku lima tahun.