Penjara Polres Tuban Over Kapasitas
Tempat tahanan atau penjara, yang dimiliki Polres Tuban mengalami over atau kelebihan dibanding kapasitas yang disediakan.
Tempat tahanan atau penjara, yang dimiliki Polres Tuban mengalami over atau kelebihan dibanding kapasitas yang disediakan.
Sopir bus PO Pahala Kencana, Aris Budi Hartanto (39), warga Desa Labuhan Kidul, Kecamatan Sluke, Kabupaten Rembang, ditahan petugas kepolisian setelah menabrak seseorang di Jalan Tuban-Semarang. Tepatnya di KM 39-40 di Dusun Ngomben, Desa Sukolilo, Kecamatan Bancar, Kabupaten Tuban. Selain sopir, petugas juga mengamankan kendaraan bus PO Pahala Kencana dengan Nopol DK 9196 HE.
Halaman belakang Markas Polisi Resort Tuban (Mapolres) Tuban mendadak penuh dengan montir hari ini, Rabu (6/1/2016).
Halaman belakang Markas Polisi Resort Tuban (Mapolres) Tuban mendadak penuh dengan montir hari ini, Rabu (6/1/2016).
Polres Tuban membekuk empat pemuda yang diketahui sebagai anggota komplotan sindikat pencurian motor. Keempat pelaku yang harus merasakan dinginnya sel penjara ini adalah MKF (25), warga Kelurahan Gedongombo, Kecamatan Semanding, MBA (20) warga Desa Tasikmadu, Kecamatan Palang, NYS (23), warga Kelurahan Ronggomulyo, Kecamatan Bancar, dan terakhir adalah AA (19), asal Desa Banjarejo, Kecamatan Bancar.
Hari ini dilaksanakan upacara peringatan Hari Ulang Tahun Satpam yang Ke-35. Upacara ini diikuti ratusan anggota Satpam, anggota satuan Polres Tuban, jajaran Polsek, Pimpinan atau utusan dari perusahaan BUMN atau swasta serta tamu undangan yang lain.
Dalam rangka perayaan natal yang telah berlangsung dan tahun baru 2016 yang akan segera tiba, aparat gabungan Polsek Jenu, Koramil Jenu dan Satpol PP Jenu melakukan Operasi Cipta Kondisi agar menjelang tahun baru ini Kecamatan Jenu aman dari berbagai hal yang tidak diinginkan.
Sepanjang tahun 2015, tak kurang dari 10.000 liter minuman keras (Miras) dimusnahkan Polres Tuban. Miras yang dimusnahkan, sebagian besar adalah jenis arak yang diproduksi secara tradisional, dari beberapa desa di Kabupaten Tuban. Kapolres Tuban, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Guruh Arief Dharmawan, menjelaskan Miras yang dimusnahkan merupakan barang bukti dari razia yang dilakukan Polisi.
Polres Tuban tampaknya tidak main-main menindak pengguna motor protolan dan knalpot bising di perayaan malam Tahun Baru 2016 mendatang.
Penjagaan ketat dilakukan petugas gabungan dari Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Polres Tuban di luar area PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (PT TPPI).