Hari Pahlawan 10 November
Polsek Palang: Kita Perang Melawan Narkoba
Hari Pahlawan yang diperingati setiap tanggal 10 November merupakan salah satu momentum refleksi sejumlah kalangan di Kabupaten Tuban.
Hari Pahlawan yang diperingati setiap tanggal 10 November merupakan salah satu momentum refleksi sejumlah kalangan di Kabupaten Tuban.
Permasalahan masyarakat penambang minyak tradisional Banyuurip dengan PT Geo Cepu Indonesia (GCI), diselesaikan dengan cara madiasi di gedung distrik 1 Kawengan Desa Banyuurip, Kecamatan Senori, Kabupaten Tuban, Kamis (10/11/2016).
Aksi lanjutan yang dilakukan penambang tradisional blok KW.57 distrik Kawengan berlangsung hari ini, Kamis (10/11/2016). Para penambang berkumpul di depan gedung distrik 1 Kawengan Desa Banyuurip, Kecamatan Senori, Kabupaten Tuban.
Pernahkah Anda merasa kedinginan, padahal cuaca sedang hangat dan tak seorang pun di dekat Anda yang merasakan dingin seperti Anda? Normalkah ini atau ini pertanda ada yang tak beres dengan sistem tubuh Anda?
Angka pengangguran terbuka di Kabupaten Tuban diklaim menunjukkan trend menurun. Informasi yang dihimpun dari Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Tuban, dari tahun 2013 hingga 2015 kian menurun prosentasenya.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban pada tahun anggaran 2017 memproyeksikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) naik 8,83 persen.
Penambang minyak tradisional yang biasa beroperasi di sumur tua lapangan Kawengan berunjuk rasa, dengan cara mendatangi pos 1 PT Geo Cepu Indonesia (GCI) Desa Banyuurip, Kecamatan Senori, Kabupaten Tuban, Rabu sore (9/11/2016).
Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Kabupaten Tuban menggelar ziarah makam sejumlah leluhur yang tersebar di wilayah Tuban, Rabu (9/11/2016).
Pilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak 2016 telah mendekati pelaksanaan. Prosesi pencairan anggaran terus dilakukan untuk memenuhi kebutuhan saat pelaksanaan Pilkades berlangsung. Proses pencairan anggaran akan dilakukan secara penuh, agar pelaksanaannya berjalan lancar sesuai harapan.
Pembentukan Dinas Baru di tahun 2017 akan menjadi Pekerjaan Rumah bagi Pemerintah Kabupaten Tuban. Itu setelah ditetapkannya Perda Pembentukan Struktur Perangkat Daerah oleh eksekutif bersama legislatif.