Malam Tahun Baru, Satlantas Polres Tuban Siapkan 18 Titik Penyekatan Knalpot Brong
Malam tahun baru 2023, akses masuk Tuban kota bakal di perketat dengan 18 titik penyekatan. Upaya ini sebagai antisipasi kendaraan motor dengan knalpot brong.
Malam tahun baru 2023, akses masuk Tuban kota bakal di perketat dengan 18 titik penyekatan. Upaya ini sebagai antisipasi kendaraan motor dengan knalpot brong.
Berlangsungnya peringatan Haul KH. Abdul Hadi Zahid ke-52 atau Haul Pondok Pesantren (Ponpes) Langitan Tuban, pada Kamis (8/9/2022), berpotensi terjadi kemacetan disepanjang Jl. Tuban – Babat.
Modin pernikahan yang juga salah satu perangkat Desa Compreng, Kecamatan Widang, Kabupaten Tuban bernama Miftahul Kirom (51), menjadi korban kecelakaan maut di Jalan Tuban-Widang KM 25-26 turut Desa Banjar Tuban sekitar pukul 13.00 Wib, Jumat (2/09/2022).
Selama bulan Agustus 2022 pelanggaran lalu lintas di Kabupaten Tuban mengalami penurunan yang sangat signifikan. Catatan pada bulan Juli, pelanggar lalu lintas berjumlah 8.535 pelanggar, dan bulan Agustus hanya 1.870 pelanggar.
Di beberapa daerah di Indonesia, truk atau mobil pickup bukan hanya digunakan sebagai pengangkut barang. Akan tetapi, juga dijadikan sebagai alat transportasi untuk mengangkut penumpang.
Insiden tragis di Kabupaten Serang Banten yang menewaskan sembilan penumpang kereta kelinci, direspon serius oleh Satlantas Polres Tuban. Polisi akan melakukan beberapa langkah agar kejadian serupa tidak terulang di wilayah Tuban.
Nasib apes dialami kendaraan dinas milik petugas Satlantas Polres Tuban di Desa Compreng, Kecamatan Widang, Kabupaten Tuban, Minggu (31/7/2022) pagi.
Setelah beroperasi selama satu bulanan, mobil Integrated Node Capture Attitude Record (INCAR) terbilang cukup efektif dalam menertibkan para pelanggar lalu lintas terutama pengguna para sepeda motor yang tidak menggunakan helm.
Semenjak beroperasinya Mobil Integrated Node Capture Attitude Record (INCAR) di Kabupaten Tuban, banyak postingan surat tilang dari warganet. Seiring dengan itu, muncul juga postingan di Instagram jumlah denda tilang yang harus dibayar pelanggar.
Semenjak beroperasinya Mobil Integrated Node Capture Attitude Record (INCAR) di Kabupaten Tuban, jumlah pelanggaran lalu lintas yang terekam juga semakin meningkat. Hal itu terbukti juga banyaknya warganet yang memposting surat tilangnya di sosial media.