302 Kades Tuban Terima SK Perpanjangan Masa Jabatan Hingga 8 Tahun
Sebanyak 302 Kepala Desa di Kabupaten Tuban menerima Surat Keputusan Pengukuhan Perpanjangan Masa Jabatan dari Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky, SE, pada Kamis (20/06/2024).
Sebanyak 302 Kepala Desa di Kabupaten Tuban menerima Surat Keputusan Pengukuhan Perpanjangan Masa Jabatan dari Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky, SE, pada Kamis (20/06/2024).
Untuk menurunkan prevalensi stunting di Kabupaten Tuban, Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB) Tuban akan melaksanakan intervensi serentak pencegahan stunting di seluruh wilayah Kabupaten Tuban pada Juni 2024.
Daging yang diperoleh dari pembagian hewan kurban yang disembelih di momen Idul Adha bisa diolah menjadi aneka hidangan. Bagi yang memperoleh bagian iga sapi, bisa nih diolah menjadi tengkleng iga sapi.
Masih dalam momen Idul Adha masih banyak daging sapi yang dapat diolah menjadi berbagai masakan, salah satunya yang sedang viral yaitu pentol kriwil.
Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky, mengumumkan bahwa ratusan kepala desa di Kabupaten Tuban akan menerima surat keputusan perpanjangan masa jabatan dari 6 tahun menjadi 8 tahun pada 20 Juni mendatang di Pendopo Kridho Manunggal.
Krecek atau kulit sapi dapat diolah menjadi slaah satu menu ndeso yang cukup lezat, salah satunya dimasak menjadi sambal goreng Krecek kuah santan.
Pada momen Idul Adha identik dengan menyembelih hewan kurban, otomatis konsumsi daging turut meningkat yang bisa mempengaruhi kadar kolesterol dan asam urat dalam tubuh.
Pada momen libur Hari Raya Idul Adha biasanya dimanfaatkan sanak keluarga untuk berkumpul bersama
Desa Bejagung, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban, akan mengadakan rangkaian kegiatan Manganan/Sedekah Bumi/Haul pada tahun 2024/1445H.
Pemerintah Kabupaten Tuban masih menunggu aturan teknis terkait perpanjangan masa jabatan kepala desa (Kades).