Waspada Corona, Jangan Panik
Dua Hari Lapas Tuban Bebaskan 33 Napi
Dalam kurun waktu dua hari, Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Tuban membebaskan 33 Narapidana (Napi) umum. Pembebasan ini dimulai sejak 1 April 2020.
Dalam kurun waktu dua hari, Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Tuban membebaskan 33 Narapidana (Napi) umum. Pembebasan ini dimulai sejak 1 April 2020.
Pengadilan Negeri (PN) Tuban sejak Rabu (1/4/2020) kemarin, telah menerapkan persidangan secara online untuk kasus pidana. Penerapan sidang online tersebut sebagai upaya untuk mencegah penyebaran Virus Corona atau Covid-19 di wilayah Bumi Wali.
Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Tuban ingin memastikan penggunaan dana penanggulangan dan penanganan Covid-19 tepat sasaran. Caranya, organisasi ini menyatakan akan terus mengawal penggunaan dana tersebut.
Tuban Sukses Kembangkan Benih Jagung Hibrida
Warga di Kecamatan Widang, Kabupaten Tuban menghibahkan tanah seluas 1.094 M² untuk pembangunan Mapolsek Widang yang baru. Tanah hibah tersebut berlokasi di tepi Jalan Nasional turut Desa Compreng, Kecamatan setempat.
Pengerjaan jembatan cincin mulai dilakukan, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tuban mulai menerapkan rekayasa lalu lintas.
Salah satu pengusaha tambang di Kabupaten Tuban diduga kuat menerabas wilayah hutan lindung di kawasn perbatasan Rengel-Grabagan-Plumpang.
Dinas Lingkungan Hidup (DLH), BPPKAD, dan Satpol PP Tuban pada Rabu (29/1/2020) pagi mendatangi beberapa lokasi tambang di perbatasan Kecamatan Grabagan dan Rengel.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban melalui Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) setempat telah mendatangkan bantuan pestisida sebanyak 3 ton dari DPKP Provinsi Jawa Timur.