Skip to main content

Category : Tag: P


Kampanye di Medsos, Bawaslu Hanya Awasi Akun yang Terdaftar

 Di dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomer 23 Tahun 2018, peserta pemilu dapat melakukan kampanye melalui media sosial. Akun media sosial (Medsos) dapat dibuat paling banyak 10 untuk setiap jenis aplikasi.

Dinkoperindag Wacanakan Pelatihan Wirausaha untuk Napi

Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Dinkoperindag) ingin memberikan pelatihan kepada mantan Narapidana. Program ini bisa terlaksana tentunya ketika bekerja sama dengan pihak Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).

Demi ikut Gowes, Pemuda ini Beli Sepeda Baru

Gowes Jelajah Blok Tuban bareng Forkopimda Tuban Minggu (14/10/2018) bakal berlangsung meriah. Tak hanya pecinta olahraga sepeda dari Bumi Wali saja yang ikut hadir, peserta dari Bojonegoro, Blora, Lamongan hingga Gresik sudah siap untuk mengayuh pedal bareng.

Bupati Tuban Tak Segan Mutasi Pejabat Kinerja Tak Optimal

Bupati Tuban, H. Fathul Huda mengungkapkan, pihaknya tidak akan segan-segan memutasi pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban yang kinerjanya tidak maksimal. Sebab, pelayanan Pemkab Tuban kepada masyarakat saat ini sudah serba cepat.

Kelebihan Tidur Pun Bisa Berdampak Buruk...

Seperti kekurangan jam tidur, kelebihan pun mendatangkan risiko bagi kesehatan. <br /><br />Para ilmuwan dari Brain and Mind Institute di University of Western Ontario menemukan, tidur kurang dari tujuh semalam, termasuk berlebih, pun memiliki risiko bagi kesehatan otak.

Kampanye Lewat Medsos, Akunnya Harus Terdaftar

Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) memperbolehkan partai politik (Parpol) berkampanye menggunakan media sosial (Medsos). Sebab, melaui Medsos diklaim lebih mudah menarik simpati masyarakat di era milenial.