ADD Kecamatan Kunci Penguatan SDM dan Kemajuan Budaya
Bupati Tuban, Fathul Huda telah menggarisbawahi penguatan pendidikan dan memajukan budaya. Guna mendukung upaya tersebut, perlu adanya alokasi untuk pendidikan pada ADD tiap kecamatan.
Bupati Tuban, Fathul Huda telah menggarisbawahi penguatan pendidikan dan memajukan budaya. Guna mendukung upaya tersebut, perlu adanya alokasi untuk pendidikan pada ADD tiap kecamatan.
Memasuki akhir bulan Ramadan dan menghadapi pelaksanaan Hari Raya Idul Fitri 1440 H, Pemerintah Kabupaten Tuban mengeluarkan Surat Edaran Nomor 800/3067/414.202/2019 tentang hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2019 yang ditanda tangani oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Tuban. Dr. Ir. Budi Wiyana, M.Si tertanggal 24 Mei 2019.
Pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) didasarkan pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2019 tentang Pemberian THR kepada PNS, TNI, Polri, Pejabat Negara, Penerima Pensiun dan Penerima Tunjangan telah ditandatangani oleh Presiden RI pada tanggal 6 Mei 2019 yang lalu. Besaran didasarkan/disesuaikan dengan gaji pokok 2 (dua) bulan sebelunya.
Usai pelayanan sejumlah fitur di Media Sosial (Medsos), baik WhatsApp, Instagram, Facebook dan Twitter dibatasi. Banyak masyarakat pengguna layanan internet menggunakan Virtual Private Network (VPN).
Memeriahkan bulan Ramadan, Pimpinan Cabang (PC) Ikaran Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) dan Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (IPPNU) Tuban menyelengarakan festival tongklek. Sebanyak 40 grub musik tradisional tongklek dari wilayah di Kabupaten Tuban.
Mengenai jadwal libur lebaran hari Raya Idul Fitri dan cuti bersama untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS), Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Tuban, hingga saat ini belum menerima surat pengumuman yang terbaru dari pusat.
Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Tuban nampaknya tak sabar untuk segera menerima gaji ke-13 dari Pemkab. Gaji bulan ke-13 tersebut merupakan Tunjangan Hari Raya (THR) tahun 2019.
Tunjangan Hari Raya (THR) merupakan hal yang diidamkan para pekerja/karyawan. Kendati demikian, berbeda dengan karyawan non PNS di Kabupaten Tuban yang harus gigit jari karena dipastikan tak mendapatkannya.
Janji Bupati Tuban Fathul Huda menaikkan gaji seluruh pegawai Non PNS di APBD 2019, mendapat perhatian dari Ketua DPRD Miyadi. Di mata politisi PKB tersebut, janji itu sangat mungkin direalisasikan.
Bupati Tuban, Fathul Huda menyatakan gaji non PNS di lingkungan Pemkab Tuban akan mengalami kenaikan 40 hingga 50 persen. Janji tersebut diungkapkan Bupati saat memberikan pembinaan pegawai non PNS di Pendopo Kridho Manunggal Tuban kepada 1.625 pegawai non PNS.