Tahun Politik, Natal dan Tahun Baru di Tuban Dinilai Rawan
Bebarengan dengan tahun politik momentum Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 (Nataru) dirasa lebih rawan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya, Selasa (12/12/2023).
Bebarengan dengan tahun politik momentum Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 (Nataru) dirasa lebih rawan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya, Selasa (12/12/2023).
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah mengamankan jutaan pieces obat tradisional yang mengklaim bebas Bahan Kimia Obat (BKO), berdasarkan proses pengawasan selama September 2022 sampai Oktober 2023 ini.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tuban berikan rekomendasi penertiban ribuan Alat Peraga Kampanye (APK) yang melanggar Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) dan Peraturan Daerah (Perda), Senin (11/12/203).
Suporter Persatu Tuban Rogomania tak keberatan jika Stadion Tuban Sport Center digunakan sebagai home base, Persela Lamongan. Namun ada beberapa hal yang perlu diperhatikan para LA Mania (sebutan suporter Persela) saat bertandang ke stadion Tuban, Sabtu (9/12/2023).
Usai tercatut dalam rekontruksi pembunuhan Sekertaris Desa (Sekdes) Sidonganti, Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban, Ahmad Kepala Desa (Kades) Sidonganti akan dipanggil oleh Satreskrim Polres Tuban, Jumat (8/12/2023).
Penilaian Stadion Tuban Sport Center (TSC) untuk digunakan sebagai home base Persela Lamongan telah selesai, Jumat (8/12/2023).
Setelah 2 hari dilakukan assesmment oleh Tim Risk Assesment dari Mabes Polri, Stadion Tuban Sport Center (TSC) yang berada di Kelurahan Gedongombo, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban, hari ini Kamis (7/12/2023), dinyatakan layak menjadi home base Persela Lamongan.
Perubahan lingkungan yang begitu drastis sebab pemanasan global, membutuhkan upaya kestabilan untuk menjaga keberlangusngan hidup manusia. Pemanasan global hingga bencana alam, menyebabkan lingkungan perlu sentuhan lebih guna menjaga stabilitas ekosistem.
Petugas dari Unit Reaksi Cepat (URC) Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Tuban, menertibkan sejumlah pengamen yang sedang menjalankan aksinya dibeberapa tempat.
Dianggap tak ada kordinasi dengan pihak kepolisian, pemangkasan batang pohon yang dilakukan oleh Perusahaan Listrik Negara (PLN) Tuban timbulkan kemacetan di jalan DR. Wahidin Sudirohusodo Tuban, Rabu (6/12/2023) sekitar pukul 09.45 WIB.