Trending! Nathalie Holscher Gugat Cerai Sule, Putri Delina Disebut Biang Keladi
Nathalie Holscher secara resmi menggugat cerai Entis Sutisna atau dikenal dengan nama Sule.
Nathalie Holscher secara resmi menggugat cerai Entis Sutisna atau dikenal dengan nama Sule.
Stabilnya harga bawang merah di Rp70.000/Kilogram membuat ibu rumah tangga sedikit tenang. Kendati demikian, bawang putih di Kabupaten Tuban juga ikut-ikutan naik sebesar 3,23% dari harga sebelumnya.
Momentum Idul Adha 1443 H/2022 ternyata membawa berkah bagi pengusaha tusuk sate di Kabupaten Tuban. Permintaan di Kampung "Tusuk Sate" Rt 3 RW 7 Kelurahan Perbon, Kecamatan/ Kabupaten Tuban meningkat 50 persen dari hari biasanya.
Siapa sangka, usaha tusuk sate di Kabupaten Tuban menjadi bisnis warisan keluarga. Di Kampung "Tusuk Sate" Rt 3 RW 7 Kelurahan Perbon, Kecamatan/ Kabupaten Tuban sekitar 30 keluarga masih bertahan menekuni usaha tersebut.
Sepanjang gang krupuk di Kampung "Tusuk Sate" Kelurahan Perbon, Kecamatan/Kabupaten Tuban nampak ribuan bakal tusuk sate dijemur oleh pemiliknya. Sebelum diterima pembeli, tusuk sate dari bahan bambu itu harus dijemur sehari penuh.
Berbeda dua tahun sebelumnya saat pandemi Covid-19, suasana perayaan Idul Adha 1443 H/2022 disambut gembira oleh warga di kampung "tusuk sate" di Kabupaten Tuban tepatnya di Kelurahan Perbon, Kecamatan/Kabupaten Tuban.
Fraksi Restorasi Amanat Pembangunan (RAP) menanyakan kejelasan pengambilalihan Terminal Tuban dari tangan Pemerintah Pusat ke daerah. Hal itu disampaikan anggota legislatif di dalam rapat paripurna DPRD Tuban beberapa waktu lalu, Senin (4/7/2022).
Mengqadha puasa Ramadan dengan puasa Dzhulhijjah atau puasa sunnah hari Senin dan Kamis sekalipun oleh beberapa sahabat Nabi terdapat perbedaan pendapat.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban bekerjasama dengan Kantor Pengawasan dan Pelayanan dan Cukai Tipe Madya (KPPBC TMP C) Bojonegoro melakukan Gebyar Ekonomi Kreatif dan Deklarasi Gempur Rokok Ilegal di kawasan pantai Boom Tuban. Sabtu (2/7/2022).
Merujuk surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) bernomor B/185/M.SM.02.03/2022 yang diundangkan pada 31 Mei 2022, penghapusan tenaga honorer akan dimulai pada 28 November 2023.