Madrasah Ibtidaiyah Nahdlatul Ulama (MINU) Hidayatun Najah (Hijah) juga peduli bencana erupsi Gunung Semeru. Siswa dan guru MINU ini menggelar do’a bersama serta penggalangan dana untuk warga terdampak.
Bencana erupsi Gunung Semeru di Kabupaten Tuban Lumajang beberapa waktu lalu masih menjadi perhatian nasional hingga sekarang. Bukan hanya pemerintah dan komunitas, bahkan pelajar juga ikut prihatin atas banyaknya korban jiwa dan material akibat erupsi gunung tertinggi di Jawa Timur tersebut.
Relawan Tambakboyo Kabupaten Tuban mulai melakukan penggalangan bantuan dana bagi korban erupsi Gunung Semeru, Jawa Timur. Donasi dapat disalurkan melalui rekening 6574.0100.910.2537 BRi atas nama Syaiful Ahbab, atau konfirmasi ke kontak WA 0815-7976-132.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim) melalui Badan Koordinator Wilayah (Bakorwil) II Bojonegoro, memilih Kabupaten Bojonegoro menjadi tuan rumah dalam pelaksanaan rapat koordinasi (rakor) pencegahan korupsi zona wilayah Jawa Timur bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia.
PT Pertamina (Persero) melalui Pemasaran Regional Jatimbalinus menyalurkan 10 tabung LPG Bright Gas kemasan 5.5 Kg, 9 Box Masker Medis, dan 50 pcs Masker Kain kepada Dapur Umum yang didirikan Dinas Sosial Kabupaten Lumajang pasca erupsinya Gunung Semeru pada Selasa (1/12/2020) lalu. Bright Gas tersebut akan terus di-refill selama dapur umum masih diperlukan. Bantuan tersebut diserahkan oleh Sales Branch Manager V Malang, Agung Surya Pranata yang diterima langsung oleh dapur umum Dinsos Lumajang di Desa Situpurang yang merupakan salah satu lokasi pengungsian erupsi Gunung Semeru.
Perwakilan warga Desa Cepokorejo, Kecamatan Palang yang menggelar demo di Kantor Bupati Tuban ditemui oleh Plt. Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Tuban, Joko Sarwono, Kamis (2/10/2020).
Puluhan warga Desa Cepokorejo, Kecamatan Palang melakukan demo di Kantor Bupati Tuban di Jalan Pramuka Tuban. Aksi kali ini soal sengkarut program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang menyeret Sekretaris Desa (Sekdes) setempat.
Sekitar 50 lebih warg Desa Cepokorejo, Kecamatan Palang mendatangi Mapolres Tuban di Jalan Dr. Wahidin Sudirohusodo pada Rabu (9/9/2020) siang. Kedatangan warga ingin menanyakan perkembangan hukum kasus penggelapan uang program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT
Mantan Kepala Desa (Kades) Rahayu, Kecamatan Soko, Sukisno divonis oleh majelis hakim pengadilan Tipikor di Pengadilan Negeri Surabaya pada Kamis (23/7) pidana empat tahun penjara dan denda Rp200 juta, subsidair 3 bulan kurungan penjara.
Pelaksanaan Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Kabupaten Tuban diwarnai dengan kasus dugaan penyimpangan. Saat ini kasus dugaan penyimpangan BPNT telah diproses secara hukum di kepolisian.