Dibuat Abad ke-7 Masehi, Perahu Kuno di Rembang Ditetapkan Sebagai Situs
Perahu kuno di Kabupaten Rembang kini ditetapkan sebagai situs, dari yang sebelumnya benca cagar budaya. Benda tersebut diperkirakan dibuat pada abad ke-7 masehi.
Perahu kuno di Kabupaten Rembang kini ditetapkan sebagai situs, dari yang sebelumnya benca cagar budaya. Benda tersebut diperkirakan dibuat pada abad ke-7 masehi.
Perubahan masa jabatan kepala desa dari enam tahun menjadi sembilan tahun didukung oleh Ketua Fraksi Gerindra DPRD jatim, M Fawait. Dukungan tersebut tak lain untuk pembangunan desa yang lebih optimal dan kecenderungan polarisasi yang memecah masyarakat, khususnya di desa.
Jajan mudah dibuat, enak dan menguntungkan banyak dapat menjadi sumber ide untuk berjualan. Salah satunya adalah tahu walik aci yang enak dinikmati di waktu apapun.
Aksi pencabulan dan pemerkosaan di lingkungan pendidikan agama Islam tepatnya di Kecamatan Grabagan, Kabupaten Tuban kembali terjadi. Pelaku ditangkap polisi setelah dua tahun mencabuli muridnya.
Seorang muslim yang melaksanakan ibadah wajib shalat fardhu dikatakan layaknya menegakkan tiang agama. Hal ini menjadi pengingat sekaligus kewajiban mulia bagi umat Islam.
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Kemenkumham RI) pada akhir September 2022 telah menetapkan masa berlaku paspor RI menjadi 10 tahun.
Kirab Pataka Jer Basuki Mawa Beya, yang diadakan secara estafet ke seluruh penjuru Kota/ Kabupaten yang ada di Jawa Timur (Jatim), sebagai rangkaian Hari Ulang Tahun (HUT) Jatim Ke-77 tahun. Telah singgah selama satu malam di Pendopo Kridha Manunggal Kabupaten Tuban, sejak Senin (4/10/2022) kemarin.
Pada usia ke-50 tahun ini, Ikatan Alumni Universitas Airlangga (IKA UNAIR) gelar serangkaian acara, untuk menyemarakkannya sekaligus menjembatani kontribusi para alumni untuk bangsa. Salah satunya dilaksanakan di Kabupaten Tuban.
Gubernur Jawa Tomur, Khofifah Indar Parawansa dijadwalkan menghadiri berbagai kegiatan di Kabupaten Tuban, Sabtu (24/9/2022) pagi. Serangkaian tersebut dalam rangka memperingati 50 Tahun IKA UNAIR di Tuban.
Dugaan kasus pencabulan yang dilakukan kakek 63 tahun terhadap anak gadis 9 tahun di Kecamatan Bangilan mendapat perhatian khusus Komisi 4 DPRD Kabupaten Tuban, RM Anshakhul Balaya MN atau yang akrab disapa Gus Aang menangapi serius kasus tersebut.