Sumur Bor, Alat Bantu Petani Tahulu Maksimalkan Hasil Pertanian
Berbeda dengan wilayah-wilayah lain, di Desa Tahulu, Kecamatan Merakurak, Kabupaten Tuban ini hampir semua pemilik sawah mempunyai sumur bor yang dipakai untuk irigasi sawah.
Berbeda dengan wilayah-wilayah lain, di Desa Tahulu, Kecamatan Merakurak, Kabupaten Tuban ini hampir semua pemilik sawah mempunyai sumur bor yang dipakai untuk irigasi sawah.
Seperti halnya manusia yang merayakan ulang tahunnya, sapi-sapi di Kabupaten Tuban tepatnya di Desa Tegal Agung, Kecamatan Semanding juga merayakan hal serupa. Ya, para sapi ini juga merayakan ulang tahun layaknya manusia, mungkin ini hal aneh, tapi fenomena ini benar-benar terjadi.
Kesan pertama mendengar kata ulang tahun maka akan terasa biasa mendengarnya. Namun, bagaimana jika ulang tahun terjadi pada salah satu hewan ternak sapi?, pastinya akan terasa asing dan unik. Fenomena ulang tahun sapi ini ada di Dusun Ndlupang Desa Tegal Agung Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban.
Minat pembuatan kerajinan welit atau atap dari daun di kalangan pemuda-pemudi di Dusun Pelang, Desa Tahulu, Kecamatan Merakurak, Kabupaten Tuban semakin berkurang. Hal itu, dipengaruhi oleh penghasilannya yang tidak menentu dan peroses pembuatanya yang membutuhkan ketelatenan yang tinggi.
Ketika memasuki Dusun Pelang, Desa Tahulu, Kecamatan Merakurak, Kabupaten Tuban, kita akan disuguhkan oleh aktivitas warga di depan rumah yang tengah merajut daun atau membuat Welit. Welit sendiri adalah atap yang terbuat dari daun yang biasa digunakan oleh orang zaman sekarang untuk atap gazebo atau atap rumah makan dengan nuansa tempo dulu.
Laporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Wajib Pajak (WP), Pajak Penghasilan (PPh) yang diketahui memiliki batas akhir tanggal 31 Maret 2016, kembali diperpanjang satu bulan kedepan, bagi WP yang melaporkan SPT menggunakan e-filing, tidak dianggap terlambat. Akan tetapi laporan SPT secara manual sebaliknya, dapat dikenakan sanksi.
Laporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) wajib pajak penghasilan (PPh) di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tuban, hingga akhir Maret 2016 mencapai 95 persen. Bagaimana sisa yang belum melaporkan SPT Tahunan mereka? Tidak perlu khawatir, lantaran pelaporan SPT Tahunan bakal diperpanjang hingga 30 April 2016 mendatang.
Nelayan yang barada di Desa Glondong gede, Kecamatan Tambakboyo, Kabupaten Tuban mengeluhkan adanya bui-bui atau rambu-rambu alur kapal tongkang yang berada di dekat pelabuhan Semen Indonesia (SI) dan Semen Holcim tidak berlampu.
Pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) wajib pajak dilakuan setiap satu tahun sekali. Kendati demikian, terdapat konsekuensi bagi Wajib Pajak (WP) yang tidak mengindahkan peraturan tersebut, yakni diberikan sanksi Rp100.000 bagi tiap pribadi.
Forum Kordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Tuban menyampaikan laporan Surat Pemberitahuan (SPT) tahunan. Sekaligus menjadi panutan penyampaian SPT di kalangan aparatur sipil di tingkat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban.