Pengendara Main HP Siap-siap Bayar Denda Rp750 Ribu
Bermain Handpone (Hp) atau telepon seluler saat berkendara, merupakan salah satu hal yang dilarang dalam berlalu lintas, baik itu pengemudi roda dua ataupun roda empat.
Bermain Handpone (Hp) atau telepon seluler saat berkendara, merupakan salah satu hal yang dilarang dalam berlalu lintas, baik itu pengemudi roda dua ataupun roda empat.
Ada yang berbeda di gedung rektorat Institut Agama Islam Nahdlatul Ulama (IAINU) Tuban Selasa (30/5/2023) pagi. Di pintu depan gedung rektorat, grup musik akustik dari Fakultas Dakwah IAINU Tuban pentas.
Institut Agama Islam Nahdlatul Ulama (IAINU) Tuban ingin membekali mahasiswa agar matang di lapangan dan cermat melihat potensi desa serta punya strategi pengembangannya.
Himpunan Mahasiswa Program Studi (Himaprodi) Pendidikan Agama Islam (PAI) Kampus Institut Agama Islam Nahdlatul Ulama (IAINU) Tuban melaksanakan diskusi secara online dengan tema “Mengaktualisasikan Diri Era Digital Tahun 2023†pada Minggu, (21/05) malam.
Pelatih Timnas Indonesia U-22, Indra Sjafri mengatakan sudah menyusun kerangka tim. Hasilnya terdapat 11 pemain yang dipulangkan. Pemulangan 11 pemain bersamaan dengan pengasahan kemampuan Tim U-22 Indonesia jelang menghadapi sejumlah laga uji coba di pemusatan latihan yang berlangsung di Lapangan B, Jakarta, Senin (10/4).
Nuansa Ramadhan yang penuh damai dan berkah kian menenangkan dengan mendengarkan lagu dari Maher Zain yang berjudul Ramadan.
Ini selengkapnya lirik lagu Sengkuni Leda Lede, Cintamu Sepahit Topi Miring yang dicover oleh pesinden yang beranjak dewasa Niken Salindry.
Film berjudul Sewu Dino yang merupakan adaptasi karya dari Simpleman. Rupanya masih garapan satu orang yang sama dengan film KKN di Desa Penari yang bergenre horor.
Lagu dari musisi asal Swedia, Maher Zain yang berjudul Rahmatan Lil Alamin kini tengah viral di sejumlah media sosial, salah satunya Tik Tok.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Siswarno menytakan menyiapkan sanksi tegas bagi pegawainya yang melanggar kebijakan terkait dengan larangan handphone, pungli dan narkoba (Halinar).