Pengusaha Depo Air Isi Ulang Wajib Periksakan Kualitas Air
Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Bangilan mewajibkan pengelola depot air isi ulang, rutin menguji kualitas air yang dijual. Hal itu sesuai dengan aturan Dinas Kesehatan Kabupaten Tuban, dan itu wajib dijalankan.