DPD PPDI Tuban Dikukuhkan
Ketua Umum Dewan Pengurus Nasional Persatuan Perangkat Desa Indonesia (DPN PPDI) Widhi Hartono resmi mengukuhkan DPD PPDI Kabupaten Tuban periode 2020-2022 di Pendopo Kridho Manunggal Tuban, Kamis (13/8/2020).
Ketua Umum Dewan Pengurus Nasional Persatuan Perangkat Desa Indonesia (DPN PPDI) Widhi Hartono resmi mengukuhkan DPD PPDI Kabupaten Tuban periode 2020-2022 di Pendopo Kridho Manunggal Tuban, Kamis (13/8/2020).
Ketua Umum Dewan Pengurus Nasional Persatuan Perangkat Desa Indonesia (DPN PPDI), Widhi Hartono dan Ketua Umum Pengurus Pusat Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PP PPDI), Mujito bakal menghadiri acara pelantikan di Kabupaten Tuban.
Usai ditutup selama tiga bulan terakhir, Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang juga menjadi tempat konservasi rusa kembali ramai dikunjungi warga.
Sebanyak 293 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2018 Kabupaten Tuban menerima Surat Keputusan Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tuban, Selasa (14/7/2020
Bambang Joko Santoso alias So Tjiauw Gwan, pengurus demisioner Tempat Ibadah Tri Dharma (TITD) Kwan Sing Bio Tuban ditetapkan sebagai tersangka oleh Satreskrim Polres Tuban pada 2 Juli 2020.
Sedikitnya, 60 desa di Kabupaten Tuban bakal melaksanakan rekrutmen perangkat baru tahun 2020. Pelaksanaan rekrutmen tersebut telah melalui berbagai tahapan dan tinggal menunggu pelaksanaan tes atau ujian.
PS (43), tersangka pencabulan terhadap belasan siswa Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Tuban menjalani sidang online perdana dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri (PN) Kabupaten Tuban, Selasa (30/6/2020).
Dua orang pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di wilayah Kabupaten Tuban berhasil ditangkap oleh jajaran Unit Jatanras Satreskrim Polres Tuban.
Badan Kepegawaian Pengembang Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tuban mencatat sepanjang tahun 2019 ada 15 kasus perceraian Pegawai Negeri Sipil (PNS
Para perangkat desa yang tergabung dalam Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Tuban ‘wadul’ dana desa yang dilarang digunakan untuk membangun balai desa ke Setiajit.