Waspada Corona, Jangan Panik
Dua Hari Lapas Tuban Bebaskan 33 Napi
Dalam kurun waktu dua hari, Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Tuban membebaskan 33 Narapidana (Napi) umum. Pembebasan ini dimulai sejak 1 April 2020.
Dalam kurun waktu dua hari, Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Tuban membebaskan 33 Narapidana (Napi) umum. Pembebasan ini dimulai sejak 1 April 2020.
Hampir seluruh penjuru wilayah Kabupaten Tuban yang punya potensi titik keramaian telah disemprot cairan disinfektan, guna sterilisasi dan antisipasi persebaran Covid-19. Tak terkecuali juga pasar Sapi Tuban yang ada Kecamatan Semanding.
Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tuban mengeluarkan sembilan warga binaan untuk mengikuti program asimilasi yang dilaksanakan di rumah, sejak Rabu (4/1).
Di Kabupaten Tuban tepatnya di Dusun Dlupang, Desa Tegalagung, Kecamatan Semanding masih ada tradisi unik ulang tahun sapi. Menu yang dihidangkan tak biasa yaitu ketupat.
Menindaklanjuti surat edaran dari Bupati Kabupaten Tuban dan Dirijen Kependudukan dan Pencatatan Sipil untuk mencegah penyebaran virus Corona, Sekretaris Daerah (Sekda) mengimbau kepada masyarakat untuk menunda sementara pengurusan dokumen kependudukan secara offline atau datang langsung ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tuban jika tidak mendesak
Anggota Komisi III DPR RI Wihadi Wiyanto melakukan kunjungan kerja di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tuban, Selasa (17/3/2020). Kegiatan tersebut untuk membuka aspirasi dari Petugas Lapas Tuban agar disampaikan pada saat Rapat Kerja dengan Menteri Hukum dan HAM RI.
Dua hari pasca terbakar, Badan Penanggungan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tuban kembali menerima laporan dini hari tadi api muncul kembali di Pasar Baru Tuban (PBT).
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tuban mencatat, hingga akhir tahun 2019 ada 20.359 anak berusia 0 samapai 18 tahun yang sudah memiliki akta kelahiran, Jumat (21/2/2020).
Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tuban telah menerbitkan 28.458 Kartu Identitas Anak (KIA) dari Januari sampai dengan akhir bulan Desember 2019.