Toko Karangan Bunga Papan Harga Bersaing di Sekitar Tuban: bloKembang Florist
Membutuhkan karangan bunga papan untuk momen bahagia atau duka cita di Kabupaten Tuban? BloKembang Florist siap melayani dengan harga bersaing.
Membutuhkan karangan bunga papan untuk momen bahagia atau duka cita di Kabupaten Tuban? BloKembang Florist siap melayani dengan harga bersaing.
Memerlukan karangan bunga untuk berbagai acara atau momen istimewa Anda? Tak perlu lagi khawatir, karena bloKembang hadir sebagai solusi terpercaya di Bumi Ronggolawe, Kabupaten Tuban, dan sekitarnya, Senin (6/5/2024).
Membutuhkan karangan bunga untuk berbagai keperluan Anda? Tak perlu khawatir lagi, karena bloKembang hadir sebagai pusat pemesanan karangan bunga terpercaya di Bumi Ronggolawe, Kabupaten Tuban, dan sekitarnya, Sabtu (4/5/2024).
Di tengah gemerlap kuliner Tuban, terdapat sebuah destinasi yang kian diminati oleh para pecinta masakan Jawa, yakni Bale Rasa Tuban, Minggu (28/4/2024).
Untuk menyemarakkan momen spesial baik keluarga maupun kolega, toko bunga online bloKembang siap melayani pengiriman karangan bunga papan di Tuban dan sekitarnya, Minggu (28/4/2024).
Sarang tawon avinis berdiameter 35 cm, meresahkan masyarakat di Dusun Krajan, Desa Sumber, Kecamatan Merakurak, Kabupaten Tuban lantaran berada tepat di atap salah satu warga setempat.
Sejak Jumat (05/04) pukul 08.00 WIB, pemerintah mulai mengimplementasikan aturan baru terkait dengan pembatasan operasional angkutan barang untuk memperlancar arus mudik dan balik Lebaran 2024, yang akan berlaku hingga 16 April 2024 pukul 09.00 waktu setempat.
Puting beliung kembali menerjang wilayah Kabupaten Tuban. Kali ini Desa Karangtinoto, Kecamatan Rengel, menjadi lokasi yang terdampak, Rabu (20/3/2024), sekitar pukul 12.00 WIB.
Sebagai upaya menjaga ketenangan selama bulan Ramadan, polisi telah memulai penertiban knalpot brong. Kapolsek Widang – Polres Tuban Iptu Narko telah mengimbau kepada pemilik bengkel knalpot untuk tidak melayani pembuatan dan pemasangan knalpot brong.
Penertiban akan dilakukan jika selama Bulan Suci Ramadan ada yang masih tak mengindahkan Surat Edaran (SE) bupati nomor: 100.3.4.2/1293/414.104.2/2024, Minggu (10/3/2024).