Tanggap Narkotika, Pemkab Usulkan Pembentukan BNNK
Peredaran obat-obatan terlarang di Tuban masih meresahkan. Menanggapi hal demikian Pemerintah Kabupaten (Pemkab) telah mengusulkan pembentukan Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) di Tuban.
Peredaran obat-obatan terlarang di Tuban masih meresahkan. Menanggapi hal demikian Pemerintah Kabupaten (Pemkab) telah mengusulkan pembentukan Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) di Tuban.
Seorang laki-laki berinisial S (60) warga Desa Perseh, Kecamatan Bangkalan - Madura diamankan Sat Resnarkoba Polres Tuban lantaran membawa Narkotika jenis sabu, Senin lalu (22/8/2016).
Wakil Bupati (Wabup) Tuban, Noor Nahar Hussein, menduga masih ada beberapa minimarket yang berdiri di Kabupaten Tuban tanpa mengantongi ijin usaha yang lengkap. Pemkab Tuban akan melakukan evaluasi pendirian toko moderen itu untuk mengatasinya.
Pemerintah Kabupaten Tuban akan menertibkan Minimarket yang tidak berizin. Penertiban dilakukan lantaran banyaknya toko modern yang mulai menjamur di Kabupaten yang berjuluk Bumi Wali.
Sebanyak 20 wahana siap memanjakan pengunjung tempat wisata Kambang Putih Tuban Park (KPTP).
Sepuluh orang pria diamankan saat Razia parkir liar yang dilaksanakan oleh Polsek Tuban kota, Senin (27/6/2016).
Meski memiliki jargon Bumi Wali, nyatanya peredaran narkoba dan obat-obatan terlarang di Kabupaten Tuban masih juga marak. Walaupun jumlah pengguna narkoba tidak banyak, tetapi pengguna pil karnopen sudah tidak bisa dihitung.
Anggota jajaran Polres Tuban kembali menangkap pengguna barang haram Narkoba dan juga pengedar obat Dobel G (Karnopen).
Harga beli yang sangat tinggi berdampak positif bagi pencandu narkoba di Tuban, sehingga mereka enggan mengkonsumsi narkoba karena memang harga yang tidak murah. Di Kabupaten Tuban, bisa dihitung jari pengguna narkoba yang sudah tertangkap, karena memang diakui harga barang haram tersebut jauh lebih mahal dari pada harga emas.
Pengguna Narkoba di Kabupaten Tuban masih tergolong sedikit, sedangkan pemakai Karnopen tidak bisa dibendung. Itulah fenomena potret sosial yang terjadi, dengan jargon yang melekat 'Tuban Sebagai Bumi Wali', maka praktis potret sosial tersebut akan menjadi beban bagi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban.