Kepala Daerah Harus Cuti 7 Hari Sebelum Penetapan Paslon Pilkada 2024
Bawaslu mengimbau agar para bupati dan wakil bupati yang akan mencalonkan diri kembali pada Pilkada 2024 mematuhi peraturan yang berlaku terkait cuti kampanye.
Bawaslu mengimbau agar para bupati dan wakil bupati yang akan mencalonkan diri kembali pada Pilkada 2024 mematuhi peraturan yang berlaku terkait cuti kampanye.