Periode Kedua, Pemkab Fokus Benahi Internal
Lima tahun kedepan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban memfokuskan untuk pembenahan internal yang melibatkan Satuan Kerja Pelaksana Daerah (SKPD) dan Camat.
Lima tahun kedepan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban memfokuskan untuk pembenahan internal yang melibatkan Satuan Kerja Pelaksana Daerah (SKPD) dan Camat.
Tahun ajaran baru (TAB), membuat usaha mebel di Desa Talun, Kecamatan Montong, Kabupaten Tuban dibanjiri pemesan meja dan kursi sekolah.
Sebanyak 3143 Peraturan Daerah (Perda) telah dibatalkan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Imbasnya, Perda Kabupaten Tuban juga masuk daftar dari sekian ribu Perda yang dibatalkan tersebut.
Soya Hitam Cegah Kanker dan Penuaan Dini Makanan Lezat yang Bikin Awet Muda Rahasia Awet Muda itu Ada di Olahraga Cegah Penuaan Dini, Konsumsi 6 Makanan Ini! Agar Terus Awet Muda, Ketahui Tips Cegah Penuaan Dini
Kegiatan penggalan dana yang dilakukan sekelompok pemuda Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Komisariat UNIROW Tuban, berhasil mengumpulkan dana sebesar Rp4,4 juta untuk korban banjir di daerah Kabupaten Tuban.
Desakan untuk memidanakan pemilik karaoke ilegal yang tetap beroperasi selama bulan ramadan datang dari Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban, Miyadi.
Masuknya islam di pulau Jawa, tidak terlepas dari peranan waliyullah (Kekasih Allah) yang cara dakwahnya dalam menyebarkan agama islam dengan halus serta tidak menghilangkan budaya dan tradisi jawa sehingga mudah diterima oleh masyarakat.
Pemilik warung karaoke ilegal di Desa Bunut, Kecamatan Widang, Kabupaten Tuban melanggar ketertiban lingkungan di masyarakat. Sebab itu, kata Kepala Penegakan Perundang-Undangan Daerah, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Wadiono mengatakan karaoke ilegal tersebut tepatnya melanggar Peraturan Daerah nomor 16 tahun 2014 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.
Salah satu rumah karaoke yang berada Desa Bunut, Kecamatan Widang, Kabupaten Tuban dirazia aparat berwajib lantaran tidak memiliki.
Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tuban menyediakan bus untuk keperluan mudik gratis bagi masyarakat Tuban. Bus tersebut, akan membawa pemudik dari wilayah Surabaya menuju Kabupaten Tuban.