Personel Gabungan Parengan Pantau Harga Sembako
Personel gabungan Kecamatan Parengan, yang terdiri dari Polri, TNI dan Satpol PP melaksanakan pemantauan harga sembako di Pasar Desa Suciharjo, Kecamatan setempat, Kamis (1/6/2017).
Personel gabungan Kecamatan Parengan, yang terdiri dari Polri, TNI dan Satpol PP melaksanakan pemantauan harga sembako di Pasar Desa Suciharjo, Kecamatan setempat, Kamis (1/6/2017).
Perkumpulan Badan Hukum Jaringan Komunikasi Desa (Jarkomdesa) menilai desa merupakan agenda strategis Unit Kerja Presiden Pembinaan Ideologi Pancasila (UKP-PIP). Desa bisa menjadi salah satu benteng pertahanan Pancasila. Berikut siaran pers yang dikirim ke redaksi www.blokTuban.com, bertepatan dengan 1 Juni sebagai Peringatan Hari Lahir Pancasila.
Tidak adanya Cabang Pembantu (Capem) Bank Jatim, di wilayah Kecamatan Parengan, Kabupaten Tuban menjadi salah satu keluhan yang dialami oleh desa, dalam melakukan pencairan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD).
Sekitar dua minggu ini, Pemerintah Desa (Pemdes)Temandang, Kecamatan Merakurak, Kabupaten Tuban bersama unsur kepemudaan yang tergabung dalam Paguyuban Kewirausahaan Kreatif dan Sosial (PKKS), membagikan sekitar 50 tempat sampah kepada warganya dengan gratis.
Dalam upaya pemetaan sosial berbasis partisipasi masyarakat, Desa Sidodadi, Kecamatan Bangilan, Kabupaten Tuban menerapkan program Sistem Informasi Desa (SID). Dalam implementasinya SID menggunakan teknologi Geographic Information System (GIS), sehingga data topografi dan kondisi fisik sebuah wilayah diperoleh.
Memasuki minggu ke tiga bulan Mei, belum semua desa di Kabupaten Tuban terima Dana Desa (DD) bersumber dari APBN. Sebab, hingga saat ini proses pengajuan DD terus berlanjut. Hal ini menyebabkan pencairan DD tahun ini lamban terealisasi.
Dua dari 13 desa di Kecamatan Montong, Kabupaten Tuban telah memiliki Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Mandiri. Dari data yang berhasil dihimpun blokTuban.com, dua desa tersebut adalah Desa Bringin dan Desa Montongsekar. Keduanya telah tercatat memiliki BUMDes dengan unit usaha yang ditonjolkan jenis simpan pinjam.
Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) telah mengarahkan penggunaan dana desa untuk pembangunan sarana olahraga disetiap desa (Raga Desa). Hal itu tertuang dalam peraturan menteri desa (Permendes) No 4 tahun 2017 bersama tiga program prioritas lainnya.
Rabu (10/5/2017), Konferensi Kepala Desa diselenggarakan oleh Pemerintah Kecamatan Grabagan, Kabupaten Tuban di Balai Desa Waleran, kecamatan setempat.
Selain diprioritaskan pada program pembangunan, peruntukan Dana Desa (DD) juga diprioritaskan pada program pemberdayaan masyarakat desa. Hal itu sesuai dengan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 22 tahun 2016, tentang penetapan prioritas DD.