Sidang Isbat Awal Dzulhijjah Akan Digelar Kemenag 7 Juni 2024 Mendatang
Sidang Isbat penetapan awal Dzulhijjah 1445 H akan dilaksanakan oleh Kementerian Agama (Kemenag) 7 Juni 2024 mendatang di Auditorium Kemenag, Jl. MH. Thamrin, Jakarta.
Sidang Isbat penetapan awal Dzulhijjah 1445 H akan dilaksanakan oleh Kementerian Agama (Kemenag) 7 Juni 2024 mendatang di Auditorium Kemenag, Jl. MH. Thamrin, Jakarta.
Hindari bus yang menyalip searah didepnnya, sebuah dump truk tronton terguling, di jalan Tuban-Widang tepatnya di Desa Compreng, Kecamatan Widang, Kabupaten Tuban, Selasa (7/5/2024).
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) mengimbau peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2024 secara serentak untuk instansi terkati untuk melaksanakan upacara bendera pada Kamis 2 Mei 2024.
Sebanyak 328 narapidana yang mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tuban Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur menerima remisi khusus dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah, Rabu (10/4/2024).
Seorang narapidana tindak pidana terorisme (napiter) dari Lapas Kelas IIB Tuban Kanwil Kemenkumham Jawa Timur dengan tekad yang bulat untuk kembali ke Indonesia.
Kementerian Agama akan menggelar Sidang Isbat (Penetapan) 1 Syawal 1445 H pada Selasa, 9 April 2024, di Auditorium HM. Rasjidi, Kantor Kemenag RI, Jalan MH. Thamrin, Jakarta, Rabu (3/4/2024).
Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIB Tuban, Jawa Timur, tengah merajut kreativitas mereka melalui pembuatan berbagai macam jenis sabun.
Hari ini Jumat 29 Maret 2024 adalah hari ke-18 Puasa Ramadan 1445 H. Sebentar lagi umat muslim di Tanah Air akan tiba merayakan Idul Fitri pada 1 Syawal 1445 H.
Di depan Hakim, Suprapto (56) ayah Agus Sutrisno (33), seorang Sekretaris Desa (Sekdes) Sidonganti, Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban, memberikan kesaksian jika anaknya pernah mendapatkan percobaan pembunuhan pada dua tahun sebelumnya, Selasa (19/3/2024).
Dua narapidana Lapas Kelas IIB Tuban, Jawa Timur, yakni B.H dan A.W, akhirnya bisa menghirup udara bebas setelah mendapat pembebasan bersyarat (PB) sesuai keputusan dari Direktorat Jenderal Permasyarakatan Kemenkumham RI.