Wabup: Keamanan Pilkades Sudah Siap
Wakil Bupati Tuban, Noor Nahar Hussein menyatakan kesiapan keamanan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak 2016 telah matang.
Wakil Bupati Tuban, Noor Nahar Hussein menyatakan kesiapan keamanan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak 2016 telah matang.
Anggaran Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak 2016 mencapai 1 Miliar lebih. Dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tersebut akan dipergunakan untuk menyukseskan tahapan pelaksanaan Pilkades.
Wakil Bupati (Wabup) Tuban, Noor Nahar Hussein, menanggapi pernyataan dari LSM yang menyebut terkait lemahnya Perbup Pilkades serentak 2016 yang tidak mengatur sanksi terkait money politik.
Vonis 5,5 tahun dan denda 50 juta yang diterima oleh mantan Kepala Desa Sawir, Kecamatan Tambakboyo, Nur Indahyani, tak diterimanya dengan lapang.
<span style="font-family: arial, sans-serif; font-size: 12.8px;">Forum Indonesia Untuk Transparansi Anggaran (FITRA)</span> Jatim menilai dengan dianggarkannya dana 1 miliar lebih dalam Pilkades serentak 2016, maka sudah tak seharusnya ada biaya pendaftaran bagi masyarakat yang akan mencalonkan diri sebagai peserta pada Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Kabupaten Tuban.
Politik uang atau money politik tidak bisa menggugurkan Calon Kepala Desa (Cakades) yang terbukti melakukan tindakan tersebut pada Pilkades serentak 2016. Hal itu dipastikan setelah ditetapkannya Peraturan Bupati No.25 tahun 2016 tentang Pilkades yang telah disahkan.
Kepala Polisi Sektor (Kapolsek) Kerek, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Tamami, memberikan himbauan dan saran kepada Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Jarorejo, Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban, Jumat (5/8/2016).
Peraturan Bupati (Perbup) No.25 tahun 2016, tentang pelaksanaan Pilkades serentak di Kabupaten Tuban tidak mengatur besaran biaya pendaftaran bagi calon kepala Desa (Cakades). Biaya administrasi bagi Cakades tidak ditetapkan dalam peraturan yang sudah diteken oleh Bupati.
Setelah dilantik oleh Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Jarorejo, Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban, Jumat (5/8/2016). Camat Kerek memberikan pembekalan dan pembinaan kepada Panitia Pilkades.
Setelah Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Jarorejo, Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban dibentuk, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Jarorejo lantas melantik panitia tersebut, Jumat (5/8/2016) malam.