Skip to main content

Category : Tag: Karaoke


Moratorium Izin Karaoke, Hanya 11 yang Legal

Pemerintah Kabupaten Tuban telah menetapkan moratorium perizinan bagi usaha karaoke. Hingga saat ini, hanya ada 11 karaoke yang legal. Jika ada selain itu, maka praktik hiburan tersebut ilegal.

Sering Ditertibkan, Karaoke Ilegal Tetap Marak

Maraknya karaoke ilegal di Kabupaten Tuban menjadi prioritas kerja Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) setempat. Apalagi, saat ini layaknya seperti penyakit, tutup satu akan muncul yang baru. Itulah kenyataan yang terjadi di Kabupaten Tuban atas merebaknya karaoke yang tidak berizin.

BAP Kedua, Pemilik Karaoke Ilegal Menyangkal Beroperasi

Proses Berkas Acara Pemeriksaan (BAP) kali kedua pemilik karaoke ilegal yang berada di Desa Bulumeduro, Kecamatan Bancar dilaksanakan hari ini, Kamis (21/7/2016) di Kantor Satpol PP Tuban. BAP kali ini dilakukan setelah BAP yang pertama pemilik karaoke mangkir dari panggilan yang dijadwalkan.

Proses BAP Pemilik Karaoke Ilegal Diundur

Berkas Acara Pemeriksaan (BAP) pemilik karaoke ilegal untuk kali kedua diundur, Kamis mendatang (21/7/2016). Rencananya BAP bagi pemilik karaoke ilegal yang berada di Desa Bulumeduro, Kecamatan Bancar akan dilakukan hari ini, namun karena ada beberapa hal serta pertimbangan akhirnya ditunda.

Selasa Pemilik Karaoke Ilegal Dipanggil Kali Kedua

Pemilik karaoke ilegal di Desa Bulumeduro Kecamatan Bancar akan dipanggil kembali oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk menjalani Berkas Acara Pemeriksaan (BAP) pada, Selasa (19/7/2016). Pemanggilan pada hari tersebut merupakan bentuk atas tidak hadirnya pemilik karaoke dengan inisial "N" pada BAP pertama Senin kemarin.

Dua Saksi Datang, Pemilik Karaoke Ilegal Mangkir Lagi

Dua saksi yang merupakan warga desa Bulumeduro Kecamatan Bancar Kabupaten Tuban, hadir dalam proses Berkas Acara Pemeriksaan (BAP) yang telah dijadwalkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), hari ini Kamis (14/7/2016).

Hadirkan Saksi, BAP Pemilik Karaoke Kembali Dilakukan

 Berita acara pemeriksaan (BAP) terhadap pemilik karaoke ilegal yang berada di Desa Bulumeduro Kecamatan Bancar Kabupaten Tuban kembali dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) hari ini, Kamis (14/7/2016).

Satpol PP Proses BAP Pemilik Karaoke Ilegal Besok

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tuban akan melakukan proses Berita Acara Pemeriksaan (BAP) kepada pemilik karaoke ilegal di Desa Bulu Meduro Kecamatan Bancar besok, Rabu (13/7/2016).

Jelang Lebaran, Oke Karaoke Gelar Buka Bersama dan Pengajian

Oke Pub dan Karaoke menggelar acara siraman rohani sekaligus buka puasa dengan seluruh karyawan dan juga pemandu lagu (purel). Kegiatan tersebut dilaksanakan di Hall Oke, Kamis (30/6/2016) pukul 17.00 WIB dengan mendatangkan Reza Salahuddin sebagai penceramah.

Hari Ini Pemilik Karaoke "N" Diberi Surat Panggilan

<span style="color: #000000; font-family: arial, sans-serif; font-size: 12.8px; font-style: normal; font-variant: normal; font-weight: normal; letter-spacing: normal; line-height: normal; orphans: auto; text-align: start; text-indent: 0px; text-transform: none; white-space: normal; widows: 1; word-spacing: 0px; -webkit-text-stroke-width: 0px; display: inline !important; float: none; background-color: #ffffff;">Hari ini, Selasa (28/6/2016) pemilik karaoke ilegal di Desa Bulu Meduro Kecamatan Bancar telah diberikan surat panggilan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tuban.</span>