Bekas Stasiun di Tuban Disulap Jadi Sentra Makanan
Suasana tak biasa terlihat di bekas Stasiun Kereta Api Tuban, yang berada di Kelurahan Doromukti, Kecamatan Tuban, Kabupaten Tuban sejak beberapa Minggu terakhir ini.
Suasana tak biasa terlihat di bekas Stasiun Kereta Api Tuban, yang berada di Kelurahan Doromukti, Kecamatan Tuban, Kabupaten Tuban sejak beberapa Minggu terakhir ini.
PT. Kilang Pertamina Internasional (KPI) membuka peta lokasi (penlok) terkait rencana pembebasan lahan untuk jalan Kilang GRR Tuban dan relokasi SUTT. Setidaknya Pertamina butuh lahan seluas 21.030 M² untuk kedua proyek tersebut.
Lulusan S1 maupun SMA sederajat yang sedang membutuhkan pekerjaan dapat mencoba melamar ke beberapa lowongan kerja yang dibuka pada Sabtu (7/10/2023) di Kabupaten Tuban.
blokTuban.com - Seorang ayah tiri di Kabupaten Tuban, Sutrisno divonis 12 tahun penjara. Bapak biadab itu dipenjara terkait kasus kekerasan sesksual atau pencabulan kepada anak tirinya yang masih di bawah umur.
Dalam praktik berkomunikasi, seseorang selain membutuhkan kecerdasan intelektual juga penting memiliki kecerdasan emosional. Orang dengan kecerdasan emosional tinggi memiliki kemampuan untuk mengenali, memahami, mengelola, dan berkomunikasi dengan emosi mereka sendiri dan emosi orang lain dengan baik.
Rebo Wekasan merujuk pada hari Rabu terakhir dalam bulan Safar. Pada Rabu Wekasan bulan Safar seperti ini terdapat tradisi yang dilakukan sebagian umat Muslim Indonesia.
Persoalan bunga es pada kulkas menjadi bagian keseharian ibu-ibu rumah tangga. Bunga es atau es beku yang terbentuk di dalam kulkas harus dihindari atau dibersihkan secara berkala sebab dapat mempengaruhi kualitas makanan yang disimpan dalam kulkas.
Pemilik mobil listrik setiap hari terus bertambah, tak terkecuali di Kabupaten Tuban. Namun, banyak yang belum tahu berapa biaya, cara dan lokasi untuk mencharge mobil listrik di Kabupaten Tuban, Kamis (24/8/2023).
Terhitung pada kuartal kedua 2023, yakni dari bulan Januari hingga Agussu 2023 kasus kecelakaan lalu lintas (laka lantas) di Kabupaten Tuban mencapai ribuan korban
Tindak represif selama proses pengamanan aksi demonstrasi Pengurus Cabang (PC) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Tuban oleh aparat kepolisian melanggar kode etik pengamanan demonstrasi.