Bupati Tuban Tegaskan Tak Ada Ganti Rugi Berkaitan PMK
Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky tegaskan tak ada ganti rugi terkait hewan ternak yang meninggal dikarenakan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).
Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky tegaskan tak ada ganti rugi terkait hewan ternak yang meninggal dikarenakan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban mengadakan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Kabupaten Tuban tahun 2022 guna Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kabupaten Tuban tahun 2024, Senin (20/03/2023).
Pangan murah di Kecamatan Jenu yang dipusatkan di Balai Desa Wadung diserbu oleh masyarakat setempat. Aneka bahan pokok yang disediakan, ludes dibeli oleh masyarakat yang membutuhkan, Rabu (15/03).
Tiga siswa dari MA Sains Bina Insan Kamil Tuban, yang berhasil mengharumkan nama Kabupaten Tuban di kancah internasional, turut mencuri perhatian berbagai pihak, termasuk Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tuban dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban.
Kabar gembira Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa memberikan penghargaan untuk Kabupaten Tuban yang masuk 3 besar kabupaten teraktif melakukan Patroli Sigap Jaga Lindungi Masyarakat Jawa Timur (Sijalinmajataru) tahun 2023.
Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky, meminta 352 petugas kebersihan, parkir, dan penerangan jalan untuk meningkatkan pelayannya. Pelayanan yang bagus akan menumbuhkan rasa hormat dari masyarakat.
Sepanjang tahun 2022, sebanyak 637 sertifikat halal telah diterbitkan di Kabupaten Tuban. Selain menambah kepercayaan konsumen, sertifikasi halal juga memudahkan para Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) mendapat modal.
Banjir bagi warga Dusun Dermalang sudah menjadi hal yang lumrah. Di dusun terpencil di Kabupaten Tuban ini, transportasi perahu menjadi andalan warga untuk beraktifitas.
Dua jembatan penting di kawasan Tuban selatan, bakal dibangun oleh Pemerintah Kabupaten Tuban di tahun 2023 ini. Nasib kedua jembatan tersebut menjadi jelas, usai Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky melakukan kunjungan kerja ke wilayah tersebut.
Thak-thakan telah berhasil dihakpatenkan sebagai inventarisasi kekayaan intelektual komunal ekspresi budaya tradisional, dengan kustodian komunitas bleduk kenanti, jenis ekspresi budaya tradisional, teater sandiwara rakyat, oleh Kikomunal Direktorat Jenderal Kekayaan Budaya Intelektual Kementerian Hukum dan HAM akhir tahun 2022.