Pemkab Tuban, Menghentikan Pemberlakuan Jam Malam
Setelah 3 kali pemberlakuan jam malam, pemerintah Kabupaten Tuban tidak memperpanjang pemberlakuan jam malam.
Setelah 3 kali pemberlakuan jam malam, pemerintah Kabupaten Tuban tidak memperpanjang pemberlakuan jam malam.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban menegaskan jika kebijakan jam malam atau pembatasan aktivitas ekonomi di malam hari tak diperpanjang lagi. Tanggal 15 Oktober 2020 merupakan hari terakhir dari berlakunya kebijakan jam malam tersebut.
Bupati Tuban, H. Fathul Huda kembali memperpanjang penerapan jam malam selama 15 hari. Keputusan itu, tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor: 300/5082/414.012/2020 perihal perpanjangan penerapan jam malam.
Pemerintah Kabupaten Tuban mulai 1 September 2020 berjanji bakal merilis atau mengeluarkan data pasien positif Covid-19 per desa. Data pasien cukup alamat desanya, dan tidak sampai menyebut nama, Selasa (1/9/2020).
Kebijakan jam malam di Kabupaten Tuban yang dimulai 1 September 2020 masih menjadi perbincangan hangat warganet di jejaring sosial. Semua usaha ekonomi diminta tutup pada pukul 21.00 Wib, kecuali apotik dan SPBU, Selasa (1/9/2020).
Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tuban mencatat, sebanyak 224 pasangan Calon Pengantin (Catin) di Kabupaten Tuban bakal melangsungkan akad nikah di Malem Songo atau Malam 29 Ramadan.
Di tengah pandemi Virus Corona (Covid-19), Kantor Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Tuban menerapkan pendaftaran nikah Malem Songo atau malam 29 bulan ramadan secara online.
Petugas gabungan dari BNNK Tuban, Polres Tuban, Kesbangpol dan Satpol PP Kabupaten Tuban mengamankan seorang pemuda dalam kondisi teller di tempat hiburan malam.
Menjelang hari Natal dan Tahun Baru, Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) melakukan razia sejumlah tempat hiburan malam.
Bupati Tuban, H. Fathul Huda menjamu Tim PSBS Biak dengan menggelar acara makan malam di Rumah Dinas Bupati Komplek Pendopo Kridho Manunggal Tuban, Senin (2/9/2019) malam.