Persatu Tuban Tantang Klub Asal Rembang Sebelum Kompetisi Liga 3 Dimulai
Sebelum melakoni kompetisi Liga 3 tahun 2023/2024 pada 5 Desember 2023 mendatang. Persatu Tuban akan menantang klub asal Kabupaten Rembang Jawa Tengah.
Sebelum melakoni kompetisi Liga 3 tahun 2023/2024 pada 5 Desember 2023 mendatang. Persatu Tuban akan menantang klub asal Kabupaten Rembang Jawa Tengah.
Manjung merupakan salah satu desa yang terletak di Kecamatan Montong, Kabupaten Tuban. Desa Manjung sendiri memiliki luas sekitar 94,23 Hektare yang terbagi menjadi 2 dusun yakni Dusun Krajan yang didalamnya mempunyai sebuah wilayah bernama dukuhan juwet dan terdapat juga dusun kedua yang bernama Dusun Sebogo, Jumat (1/12/2023).
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, bersama DPRD Jatim menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Jatim Nomor 2 Tahun 2019 tentang Penanaman Modal.
Kompetisi liga 3 tahun ini, pengelolaan Persatu Tuban sepenuhnya dipegang oleh suporternya sendiri yaitu Ronggolawe Mania atau Ronggo Mania.
Penyebab meninggalnya wanita 29 tahun di Mangrove Center Tuban tepatnya di Desa/Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban masih menjadi misteri, Selasa (28/11/2023).
Wanita bernama Noveria Syahputri Siregar (29) beralamat di Kelurahan Doromukti, Kecamatan Tuban ditemukan tewas di Mangrove Center Tuban Desa/Kecamatan Jenu, Senin (27/11/2023).
Setelah pengelolaan Persatu Tuban diserahkan ke suporter atau Ronggolawe Mania, pada hari ini Persatu Tuban melakukan seleksi pemain untuk menghadapi kompetisi Liga 3, Jumat (24/07/2023).
Akan ada hal baru di tubuh Persatu Tuban, dalam kompetisi Liga 3 Kapal Api Persatuan Sepak Bola Indonesia (PSSI) Jawa Timur (Jatim) 2023.
Berjalan kaki minimal 15-30 menit setiap hari menjadi olah fisik yang paling mudah dilakukan. Terlebih berjalan kaki memiliki sederet manfaat kesehatan dengan cara murah.
Armen menuturkan selain memintai keterangan dari beberapa pihak, Kejari Tuban juga telah mengumpulkan dokumen-dokumen yang berkaitan dengan kegiatan BUMD RSM. Hasilnya ditemukan dugaan perbuatan melawan hukum yang dapat menimbulkan kerugian keuangan negara dalam kegiatan BUMD RSM.