Polisi Berhasil Ungkap Pencurian Tablet SMPN 1 Semanding, Pelakunya Orang Dalam
Polres Tuban berhasil mengungkap kasus pencurian 149 tablet milik Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 1 Semanding. Ternyata pelakunya merupakan orang dalam.
Polres Tuban berhasil mengungkap kasus pencurian 149 tablet milik Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 1 Semanding. Ternyata pelakunya merupakan orang dalam.
PPKM Darurat Jawa-Bali kembali diperpanjang oleh pemerintah. Kondisi ini akan memperpanjang masa tutupnya sektor wisata.
Indonesia merupakan negara yang dianugerahi dengan kekayaan akan sumber daya alam-nya baik darat, laut dan udara serta cahaya matahari. Posisi Indonesia dalam bidang pangan masih tertinggal dibandingkan negara-negara di kawasan ASEAN seperti Thailand dan Malaysia.
Di masa pandemi Covid-19 ini, minuman berbahan jahe sangat digemari dan buru masyarakat. Minuman tersebut dikonsumsi untuk mengantisipasi agar tubuh terhindar dari virus covid.
Satgas Covid-19 Kecamatan Widang mengevakuasi dua orang pasangan suami istri pasien Covid-19 yang melakukan isolasi mandiri (Isoman) ke tempat isolasi terpusat (Isoter) di Kantor Kecamatan Widang.
Keberatan atas kebijakan PPKM se-Jawa Bali karena mempengaruhi pendapatan, sejumlah seniman yang tergabung dalam Perkumpulan Pelestari Seni Tuban melakukan unjuk rasa damai di depan Kantor Pemkab Tuban pada Kamis (19/8/2021).
Kabupaten Tuban menyiapkan tiga lokasi Isolasi Terpusat (Isoter), seperti Sport Center dengan 90 bad kasur, Plumpang 15 bad dan Jatirogo ada 25 bad. Lokasi tersebut akan ditempati oleh pasien Isolasi Mandiri (Isoman) yang sebelumnya berada di rumahnya masing-masing.
Ratusan paket vitamin mulai dibagikan Kantor Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Tuban kepada para warga yang terdampak pandemi Covid-19 dan kebijakan PPKM sejak tanggal 3 Agustus 2021.
Seorang pria bernama Moch. Tauqid (35) asal Desa Mandirejo, Kecamatan Merakurak ditemukan terkapar meninggal dunia di kawasan pantai cemara Desa Sugihwaras, Kecamatan Jenu, Kamis (29/7/2021).
Pemilik warung Wrong Way Natasay’s Ortula Al-Aksha alias Tatak divonis penjara kurungan selama 5 bulan Pengadilan Negeri (PN) Tuban, berkekuatan hukum tetap (inkrah) sejak Juni lalu.