Setuju BBM Naik, Ketua Organda Tuban Beri 3 Catatan untuk Pemerintah
Kenaikan Harga Bahan Bakar Minyak (BBM) pada 3 September 2022, membuat sejumlah masyarakat bersuara. Salah satunya, DPC Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kabupaten Tuban.
Kenaikan Harga Bahan Bakar Minyak (BBM) pada 3 September 2022, membuat sejumlah masyarakat bersuara. Salah satunya, DPC Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kabupaten Tuban.
Pasca Kenaikan Harga Bahan Bakar Minyak (BBM) yang sempat menghebohkan masyarakat beberapa hari yang lalu, membuat Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Tuban mengambil langkah cepat, sebagai upaya untuk mengendalikan harga bahan pokok di sejumlah daerah, Rabu (7/9/2022).
Belasan bahan kebutuhan pokok di Kabupaten Tuban mengalami kenaikan harga. Kenaikan tersebut terpantau di Pasar Baru Tuban, Pasar Bangilan, hingga Pasar Jatirogo.
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa telah melaukan blusukan dan sidak ke Pasar Babat Lamongan, Selasa (6/9) siang. Kegiatan tersebut untuk mengantisipasi dan bahwa tidak ada lonjakan harga bahan pangan dan harga kebutuhan pokok secara signifikan.
Dewan Pengurus Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Tuban merespon dengan dinaikkannya harga BBM sejak 3 September 2022 lalu. Menurut Ketua DPD KNPI, Sutrisno bahwa menaikkan harga BBM bukanlah sebuah solusi.
Harga Bahan Bakar Minyak (BBM) yang resmi dinaikkan oleh Pemerintah pada 3 September 2022, membawa dampak yang cukup besar bagi para sopir Mobil Penumpang Umum (MPU).
Perubahan harga Sembako terus terjadi di pasar tradisional Kabupaten Tuban. Pada Selasa (6/9/2022) terdapat tiga jenis bahan kebutuhan pokok yang berubah harganya. Ada yang naik dan lainnya turun harga dari sebelumnya.
Kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) begitu terasa bagi sendi transportasi di Kabupaten Tuban. Salah satunya angkutan umum, dengan trayek Tuban Kota untuk penumpang umum, mahasiswa, hingga pelajar.
Setelah Pemerintah menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Solar, Pertalite dan Pertamax, kini sejumlah harga Sembako di Kabupaten Tuban mengalami perubahan harga.
Pemerintah resmi menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) untuk tiga jenis produk yaitu Solar, Pertalite, dan Pertamax non subsidi. Kenaikan harga tersebut berlaku pada Sabtu (3/9/2022) mulai pukul 14.30 Wib.