Skip to main content

Category : Tag: Pan


Pemilu 2019

107 Akun Medsos Jadi Bidikan Bawaslu Tuban

Dalam Pemilu Tahun 2019 KPU mengeluarkan kebijakan baru dengan dibolehkannya menggunakan media sosial (Medsos) sebagai media kampanye. Pada pemilu sebelumnya, medsos tidak termasuk sebagai media resmi kampanye.

Kampanye di Medsos, Bawaslu Hanya Awasi Akun yang Terdaftar

 Di dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomer 23 Tahun 2018, peserta pemilu dapat melakukan kampanye melalui media sosial. Akun media sosial (Medsos) dapat dibuat paling banyak 10 untuk setiap jenis aplikasi.

Kampanye Lewat Medsos, Akunnya Harus Terdaftar

Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) memperbolehkan partai politik (Parpol) berkampanye menggunakan media sosial (Medsos). Sebab, melaui Medsos diklaim lebih mudah menarik simpati masyarakat di era milenial.

Pilpres 2019

Ini Rincian Dana Awal Tim Kampanye Capres-Cawapres di Kabupaten Tuban

Kedua tim kampanye Calon Presiden dan Wakil Presiden pemilu 2019 di Kabupaten Tuban telah menyampaikan laporkan awal dana kampanye (LADK). LADK tersebut juga telah diumumkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tuban melalui surat resmi bernomer : 559/PL.02.5-PU/3523/KPU-Kab/IX/2018 pada tanggal 28 September 2018.

Makin Sepi Pengunjung, Pedagang Pantai Cemara Mengeluh

Sejak viralnya gambar dan video tak senonoh sepasang pemuda yang sempat menghebohkan publik Tuban, di bilik cinta (gubuk) sekitar Pantai Cemara, rupanya membawa imbas tersendiri bagi pedagang yang memiliki warung di pantai tersebut.

Ini Tempat yang Dilarang untuk Memasang BK

<div dir="auto">Masa kampanye pemilu 2019 dijadwalkan berlangsung mulai 23 September 2018 sampai 13 April 2019. Pada masa ini tim kampanye baik dari Pemilihan Legislatif maupun Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden berlomba-lomba menarik hati pemilih.&nbsp;</div> &nbsp;

Digunakan Sebagai Tempat Mesum, Begini Penjelasan Satpol PP Tuban

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tuban bersama pihak Pemerintah Desa (Pemdes) serta Pemerintah Kecamatan Jenu terus melakukan penertiban terhadap gazebo-gazebo di Pantai Cemara, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban yang digunakan sebagai tempat mesum kalangan pemuda-pemudi.