Skip to main content

Category : Tag: Pi


Pick Up Tabrak Pengendara Motor, Dua Korban Luka-Luka

Kecelakaan Lalulintas (Lakalantas) antara kendaraan pick up dan pemotor terjadi di Jalan Raya Merakurak-Montong turut Desa Twirikulon, Kecamatan Merakurak, Kabupaten Tuban, Sabtu (20/11/2021) sore.

Jokowi Optimis TPPI Tuban akan Selesaikan Banyak Masalah di Indonesia

Presiden RI, Joko Widodo memberikan kritik pedas kepada Pertamina karena dua proyek besar perkembangannya lambat. Dua proyek yang dimaksud presiden adalah PT. Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI) yanga berada di Desa Remen, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban.

Terdampak Pandemi, Produksi Keripik UMKM YGS Prunggahan Kulon Menurun

Pandemi Covid-19 yang telah terjadi di Indonesia telah memberikan dampak yang signifikan, terlebih pada sektor ekonomi dan kesehatan. Bisnis Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) adalah salah satu sektor yang paling terdampak dengan adanya pandemi tersebut.

TPPI Konsisten Tingkatkan Mutu Pendidikan Sekolah Dasar di Tuban

Secara konsisten PT. Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI) terus meningkatkan mutu pendidikan sekolah dasar di Kabupaten Tuban. Perhatian terhadap dunia pendidikan pada akhir tahun 2021 ini fokus di sekitar kilang dengan memberikan fasilitas berupa delapan unit komputer, empat unit printer untuk empat sekolah dasar.

Kolaborasi dengan Pemerintah, TPPI Dukung Percepatan Vaksinasi di Tuban

Warga Desa Purworejo, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban bahagia karena telah mendapatkan pengobatan massal dan vaksinasi dari PT. Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI) Tuban. Bakti sosial tersebut merupakan dukungan sekaligus aktifitas rutin TPPI di desa sekitar operasi kilang

Dewan Pers Tanggapi Judicial Review UU Pers No 40 Tahun 1999

Pada hari Selasa, 9 November 2021, pada pukul 11.00 WIB Dewan Pers hadir sebagai Pihak Terkait yang menyampaikan keterangan dalam Permohonan Pengujian Materiil Ketentuan Pasal 15 ayat (2) huruf f dan Pasal 15 ayat (5) Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers terhadap Ketentuan Pasal 28, Pasal 28C ayat (2), Pasal 28D ayat (1), dan Pasal 28I ayat (2) dari Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 di hadapan Majelis Konstitusi Republik Indonesia.