#blokTubanTV
Kepala BNNP Jatim: Kasus Narkoba Di Jatim Naik Signifikan
Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Timur Brigjen Pol Bambang Priambadha Menyatakan Kasus Narkotika di Jawa Timur Terus Naik
Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Timur Brigjen Pol Bambang Priambadha Menyatakan Kasus Narkotika di Jawa Timur Terus Naik
Dinamika kembali terjadi di calon lokasi Kilang Tuban tepatnya di Dusun Pomahan, Desa Sumurgeneng, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban, Sabtu (22/6/2019). Kurang lebih 20 orang berunjuk rasa dengan membawa pamflet berisikan penolakan pengukuran lahan oleh tim Badan Pertanahan Nasional (BPN) Tuban didampingi perangkat desa.
Dua tim Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Tuban pada Rabu (19/6/2019) telah melakukan pengukuran lahan milik warga di calon lokasi Kilang Minyak di Kecamatan Jenu.
Sebanyak 68 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Tuban telah pensiun. Wabup Tuban, Noor Nahar Hussein langsung menyerahkan SK dan Kartu Pensiun (Karip), bersamaan dengan penyerahan 12 SK CPNS dari Bidan PTT Kemenkes.
Badan Pertanahan Nasional (BPN) Tuban mulai turun ke lokasi calon lahan kilang minyak di Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban, Rabu (19/6/2019). Kedatangan tim itu untuk mengukur tanah milik warga yang akan dijual pada Pertamina
Berpenghasilan meningkat, tidak selamanya menjadi patokan rumah tangga seseorang akan berjalan harmonis.
Hari pertama aktif masuk kerja usai libur lebaran Idul Fitri 1440 H, bertempat di Pendopo Kridho Manunggal Bupati dan Wakil Bupati Tuban menggelar Halal Bi Halal bersama seluruh jajaran di lingkup Pemkab Tuban, Senin (10/5/2019).
Bupati Tuban, Fathul Huda telah menggarisbawahi penguatan pendidikan dan memajukan budaya. Guna mendukung upaya tersebut, perlu adanya alokasi untuk pendidikan pada ADD tiap kecamatan.
Memasuki akhir bulan Ramadan dan menghadapi pelaksanaan Hari Raya Idul Fitri 1440 H, Pemerintah Kabupaten Tuban mengeluarkan Surat Edaran Nomor 800/3067/414.202/2019 tentang hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2019 yang ditanda tangani oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Tuban. Dr. Ir. Budi Wiyana, M.Si tertanggal 24 Mei 2019.
Pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) didasarkan pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2019 tentang Pemberian THR kepada PNS, TNI, Polri, Pejabat Negara, Penerima Pensiun dan Penerima Tunjangan telah ditandatangani oleh Presiden RI pada tanggal 6 Mei 2019 yang lalu. Besaran didasarkan/disesuaikan dengan gaji pokok 2 (dua) bulan sebelunya.