Kapolsek Parengan Gelar Koordinasi Bersama PPK
Kapolsek Parengan, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Basir melaksanakan koordinasi bersama Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) setempat di ruangan Kapolsek.
Kapolsek Parengan, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Basir melaksanakan koordinasi bersama Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) setempat di ruangan Kapolsek.
Guna mendukung program pembangunan wisata perdesaan, Pemerintah Desa Sidomulyo membutuhkan dukungan yang melibatkan peran masyarakat berbasis kelompok. Untuk itu, dalam penangan program agrowisata Pemdes membentuk kelompok sadar wisata atau Pokdarwis.
Tim 'Kami Peduli' Desa Pongpongan, Kecamatan Merakurak, Kabupaten Tuban kembali tergerak untuk melaksanakan kegiatan bakti sosial, Kamis (30/11/2017).
Hujan deras disertai angin kencang yang terjadi di Kabupaten Tuban, Kamis kemarin (30/11/2017), membuat pohon beringin di kompleks Bank Jatim tumbang.
Menindaklanjuti arahan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) terkait pembangunan sarana olahraga di setiap desa, pemerintah desa Weden tahun ini membangun lapangan volly yang dialokasikan dari Dana Desa. Meskipun jumlah anggarannya masih sedikit.
Petugas Satreskrim Polres Tuban menangkap seorang pria berinisial MM (19) yang merupakan warga Kabupaten setempat, Selasa (28/11/2017).
Kapolsek Parengan, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Basir, menyalurkan bantuan material untuk pembangunan Masjid Nurul Huda di Dusun Bopong, Desa Sugihwaras, Kecamatan Parengan, Kabupaten Tuban.
Kapolda Jatim Irjen Pol Machfud Arifin menargetkan, Pilkada serentak pada Juni 2018 berlangsung kondusif. Untuk menjamin keamanan di dunia maya dan menangkal berita hoaks, Polda Jatim menggandeng Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Jatim, komunitas hacker dan kalangan praktisi IT.
Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Machfud Arifin menggelar silaturahmi bersama Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Jawa Timur, praktisi IT, dan komunitas hacker di Gedung Tri Brata Mapolda Jatim, Selasa (28/11/2017).
PM(64), warga Desa Sidotentrem, Kecamatan Bangilan, Kabupaten Tuban, harus berurusan dengan hukum atas tindakan yang tidak diketahuinya, yakni mengambil kayu di hutan yang merupakan milik Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Jatirogo, pada 21 Agustus lalu.