Lirik Lagu Nemu - Difarina Indra OM ADELLA
Grup musik OM Adella merilis live music video dengan judul lagu Nemu. Lagu tersebut dinyanyikan salah satu artis andalannya yaitu Difarina Indra Adella.
Grup musik OM Adella merilis live music video dengan judul lagu Nemu. Lagu tersebut dinyanyikan salah satu artis andalannya yaitu Difarina Indra Adella.
Sakit pinggang bisa menjadi penghalang seseorang ketika beraktifitas, terlebih pada orang dewasa. Ada sakit yang yang sifatnya sebentar saja, namun ada juga yang berkepanjangan.
Pengurus SH Terate Cabang Tuban, Pusat Madiun, menyiapkan sanksi untuk anggotanya yang terbukti melakukan konvoi dan pelanggaran hukum ketika pelaksanaan Pengesahan Warga Baru SH Terate di Padepokan Tuban, Kamis (20/7/2023) malam lalu.
Apabila masyarakat menemukan dugaan kecurangan selama proses rekrutmen perangkat desa di Kabupaten Tuban, dapat melaporkan hal tersebut.
Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Kabupaten Tuban, memprediksi jika puncak musim kemarau Tahun 2023 ini, akan terjadi pada Bulan Agustus mendatang.
Belum genap satu minggu hutan jati di Desa Gesing, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban, (Alas Pakah) sudah terbakar dua kali.
Lesti Kejora merilis lagu terbaru yang berjudul Di Arsy-MU dan menduduki urutan nomor 1 di kolom trending Youtube.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban, menggelar rapat paripurna, dengan agenda Penyampaian Laporan Pansus 1,2,3 dan 4 tentang 4 Raperda inisiatif DPRD, Penyampaian Pendapat Kepala Daerah Terhadap 4 Raperda Inisiatif DPRD, serta Nota Penjelasan tentang KUA-PPAS APBD TA 2024, yang bertempat di Ruang Paripurna DPRD setempat.
Aksi pencurian kendaran bermotor (Curanmor) kembali terjadi di Kabupaten Tuban. Kali ini terjadi di parkiran minimarket Desa Wotsogo, Kecamatan Jatirogo, Kabupaten Tuban, pada Senin (24/07/2023).
Baru-baru ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban mengeluarkan kebijakan mengenai aturan baru parkir di Jalan Sunan Kalijaga, Kecamatan/Kabupaten Tuban, yang melarang kendaraan roda empat parkir sembarangan di bahu jalan.