Orang Tua Bercerai, Wajib Lakukan 3 Hal Ini Untuk Jaga Kesehatan Mental Anak
Tidak ada pernikahan yang tidak memili konflik di dalamnya. Namu jika konflik tidak kunjung selesai, ujungnya adalah perceraian.
Tidak ada pernikahan yang tidak memili konflik di dalamnya. Namu jika konflik tidak kunjung selesai, ujungnya adalah perceraian.
Pengadilan Negeri Tuban sudah mencatat 6 perceraian non muslim selama bulan januari sampai Juli 2022. Kasus ini tentu berbanding terbalik dengan perceraan yang tercatat di Pengadilan Agama Kabupaten Tuban.
Perceraian bukanlah hal yang dilarang, akan tetapi Allah membenci orang yang bercerai. Di tahun 2021, Pengadilan agama Kabupaten Tuban mencatat 2.490 kasus perceraian.
Nathalie Holscher secara resmi menggugat cerai Entis Sutisna atau dikenal dengan nama Sule.
Shulhul Hudaibiyah atau dikenal dengan istilah Perjanjian Hudaibiyah memiliki 5 butir penting yang kala itu disepakati oleh Nabi Muhammad SAW beserta pengikutnya dengan kelompok musyrik Quraisy Makkah.
Sebanyak 60 pasangan Calon pengantin (Capeng) di Kecamatan Widang, Kabupaten Tuban mengikuti bimbingan perkawinan pranikah, bertempat di Kantor Urusan Agama (KUA) Widang, Selasa (5/7/2022).
PJB UBJOM PLTU Tanjung Awar-Awar merupakan satu dari kelima unit PJB yang menerima kegiatan CSR & PDB (Pengembangan Desa Berkelanjutan) Awards 2022 yang diselenggarakan oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi RI. Penghargaan diserahkan secara lanngsung oleh Wakil Presiden Republik Indonesia, di Jakarta pada Kamis (23/6).
Lima unit PJB, PT PJB UBJOM Paiton, PT PJB UBJOM PLTU Tanjung Awar-awar, PT PJB Unit Pembangkitan Paiton, PT PJB Unit Pembangkitan Cirata serta PT PJB Unit Pembangkitan Gresik menerima penghargaan kegiatan CSR & PDB (Pengembangan Desa Berkelanjutan) Awards 2022 yang diselenggarakan oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi RI.
Polres Tuban menetapkan delapan tersangka pelaku pengeroyokan atau bersama-sama di muka umum melakukan kekerasan terhadap orang di Desa Ngawun, Kecamatan Parengan pada 31 Mei 2022, sekira pukul 23.45 wib.
Pemerintah rencananya akan menaikkan tarif listrik untuk golongan 3.500 VA ke atas mulai 1 Juli 2022 mendatang. Pelanggan yang dikenakan kenaikan tarif listrik sendiri, yakni golongan Rumah Tangga R2 (3.500 VA hingga 5.500 VA) dan R3 (6.600 VA ke atas) serta golongan sektor pemerintah (P1/6.600 VA, P2/200k VA dan P3/TR).