Langganan Banjir, Ini Kata Perangkat Desa Magersari
Langganan Banjir, Ini Kata Perangkat Desa Magersari
Langganan Banjir, Ini Kata Perangkat Desa Magersari
Masyarakat Desa Bejagung, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban sampai sekarang masih memegang teguh tradisi leluhurnya. Di antaranya adalah bersih sumur Wali Bejagung yang ditutup dengan tradisi dawetan, Jumat (26/11/2021).
Komisioner Dewan Pers, Agus Sudibyo melakukan proses verifikasi faktual untuk media blokTuban.com, media lokal yang berkantor di Jalan Sunan Muria No. 28 Kelurahan Latsari, Kecamatan/Kabupaten Tuban pada Selasa (23/11/2021) siang.
Di era digitalisasi seperti saat ini, ruang publik khususnya dunia maya sangat terbuka dan dipenuhi dengan informasi-informasi yang belum tentu kebenarannya. Untuk itu, mahasiswa mestinya tidak hanya aktif di dalam media sosial, namun mahasiswa harus mampu mengisi ruang publik dengan informasi-informasi yang berbobot dan berkualitas.
Kesebelasan Persatu Tuban terus mematangkan persiapan untuk menghadapi babak 32 besar Kompetisi Liga 3 Asprov PSSI Jawa Timur. Persiapan itu dilakukan dengan menggenjot latihan selama 6 kali dalam 1 minggu.
Pertandingan Laga terakhir Persibo Bojonegoro berlangsung pada laga terakhir kali ini, Persibo Bojonegoro merumput dengan anak asuh Sulkhan Arif dari Persatu Tuban di tengah guyuran hujan deras, Selasa (16/11/2021).
Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakankemenag) Kabupaten Tuban Sahid membuka pekan olahraga dan seni (Porseni) tingkat madrasah ibtidaiyah (MI) tingkat Kabupaten Tuban. Ada pesan yang dia berikan untuk penyelenggara dan juri.
Kesebelasan Persatu Tuban kembali memenangkan pertandingan laga kedua Kompetisi Liga 3 Asprov PSSI Jawa Timur.
Pada hari Selasa, 9 November 2021, pada pukul 11.00 WIB Dewan Pers hadir sebagai Pihak Terkait yang menyampaikan keterangan dalam Permohonan Pengujian Materiil Ketentuan Pasal 15 ayat (2) huruf f dan Pasal 15 ayat (5) Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers terhadap Ketentuan Pasal 28, Pasal 28C ayat (2), Pasal 28D ayat (1), dan Pasal 28I ayat (2) dari Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 di hadapan Majelis Konstitusi Republik Indonesia.
Laga kedua, group G bakal mempertemukan antara kesebelasan Persatu Tuban dengan Persegres Putra, Rabu (10/11/2021) pukul 15.15 WIB sore.