Jalan Poros Desa Bangunrejo Rusak
Dalam Proses, Perbaikan Diprediksi Akhir April
Perbaikan jalan poros Desa Bangunrejo, Kecamatan Soko diprediksi bakal dikerjakan pada akhir April mendatang. Lantaran perbaikan jalan masih dalam tahap pengusulan.
Perbaikan jalan poros Desa Bangunrejo, Kecamatan Soko diprediksi bakal dikerjakan pada akhir April mendatang. Lantaran perbaikan jalan masih dalam tahap pengusulan.
Peristiwa amblesnya jalan poros desa yang berlokasi di Desa Bangunrejo, Kecamatan Soko, diklaim sebagai wewenang dan tanggung jawab Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Tuban. Kendati demikian, untuk perbaikan jalan tersebut tidak bisa dilakukan dengan seketika.
Merujuk pada tingkat kesenjangan sosial masyarakat Tuban, dimana belum adanya pemerataan pendapatan. Dengan demikian Bupati Tuban, Fathul Huda menekankan pada perusahaan besar yang berproduksi di Bumi Wali, selain memenuhi Corporate Social Personality (CSR) agar menghidupkan Badan Amil Zakat (BAZ).
Lagi-lagi jalan rusak tidak segara diperbaiki mengundang kekecewaan warga. Seperti jalan yang berada sekitar 120 meter arah barat dari Balai Desa Bangunrejo, Kecamatan Soko. Atas inisiatif sendiri, warga setempat mengurug jalan tersebut, Rabu (9/3/2016).
Akses jalan penghubung dari Desa Sumurgung ke Desa Tegalrejo, Tahulu dan Kapu mengalami hambatan. Sebab jalan utama yang biasa dijadikan warga untuk menuju desa tersebut rusak akibat luapan air yang sangat deras dari tanggul avur jambon sehingga warga harus ekstra hati-hati.
Rencana Pemerintah kabupaten Tuban yang akan memberikan ijin kepada dua perusahaan semen baru, mendapatkan komentar dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban.
Sejumlah sarana umum yang rusak akibat bencana banjir belakangan ini mulai diperbaiki. Seperti rusaknya jemabatan penghubung antar desa hingga tanggul sungai afur atau sungai pembuangan.
Pembebasan lahan untuk kepentingan pembangunan pabrik PT Abadi Cement di Desa Sugihan, Kecamatan Merakurak, Kabupaten Tuban, tampaknya masih menemui ganjalan.
Jembatan yang berada di Dusun Temulus, Desa Sawahan, Kecamatan Rengel, Kabupaten Tuban, ambrol di bagian tengah. Jembatan ini, merupakan penghubung antara Kecamatan Rengel dengan Desa Ngadirejo, Desa Kanorejo, serta sejumlah desa lain yang ada di wilayah selatan Kecamatan Rengel.
Perusahaan yang diketahui tidak melakukan kewajiban atas hak karyawan mendapat jaminan ketenagakerjaan dan kesehatan akan dikenakan sanksi berat, yaitu sanksi pidana.