PNS Ideal? Ini Dasar Aturannya
Menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS), sama artinya sudah siap mengabdikan diri untuk kepentingan publik. Kemudian, bagaimana idealnya pelayan publik ini bekerja?
Menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS), sama artinya sudah siap mengabdikan diri untuk kepentingan publik. Kemudian, bagaimana idealnya pelayan publik ini bekerja?
Sisa pohon tumbang dipemandian Bektiharjo tak kunjung dibersihkan, padahal jika diukur dari waktu robohnya pohon sudah masuk satu bulan lebih. Pohon roboh terjadi sejak Senin (1/2/2016) namun hingga sampai sekarang tak kunjung juga dibersihkan.
Jumlah Wajib Pajak (WP) Orang Pribadi (OP) di Tuban sejauh ini didominasi Karyawan pada Laporan Surat Pemberiatahuan (SPT) Tahunan. Dri total jumlah keseluruhan WP OP SPT Tahunan 68.057, sebanyak 47.087 dari WP OP Karyawan.
Dinas Peternakan dan Pertanian (Dispertan) Kabupaten Tuban, memperketat pengawasan di tingkat peternak, pengepul, dan pedagang ayam. Menyusul mulai adanya virus flu burung di sejumlah daerah di Indonesia.
Hingga memasuki pekan terakhir dari batas pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) di Tuban kurang lebih mencapai setengahnya. Dari target 20.000, sampai saat ini baru terealisasi 10.719.
Pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) wajib pajak dilakuan setiap satu tahun sekali. Kendati demikian, terdapat konsekuensi bagi Wajib Pajak (WP) yang tidak mengindahkan peraturan tersebut, yakni diberikan sanksi Rp100.000 bagi tiap pribadi.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban, melalui Dinas Perekonomian dan Pariwisata (Disperpar), berupaya melakukan pengembangan wisata. Namun, kali ini pengembangan wisata yang berkaitan dengan seni musik daerah.
Laporan Surat Pemberitahuan (SPT) tahunan pajak oleh Pegawai Negeri Sipil (PNS) diperuntukkan seluruh PNS. Yakni mereka yang memiliki Nomor POkok Wajib Pajak (NPWP).
Setiap seni memiliki simbol atau tanda sendiri. Tidak terkecuali dalam berseni tari, yakni terdapat warna yang diyakini sebagai simbol dan memiliki makna sendiri.
Forum Kordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Tuban menyampaikan laporan Surat Pemberitahuan (SPT) tahunan. Sekaligus menjadi panutan penyampaian SPT di kalangan aparatur sipil di tingkat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban.