Apa Kabar Bumi Wali (AKBW), Operasi Tambang Liar
Penambang Kumbung Ilegal Segera Dipanggil Satpol PP
Penambang batu kumbung ilegal akan dipanggil dan diperiksa oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), pada Senin mendatang (15/2/2016).
Penambang batu kumbung ilegal akan dipanggil dan diperiksa oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), pada Senin mendatang (15/2/2016).
Dalam rangka mengantisipasi bencaana longsor di kawasan batu kumbung di Desa/Kecamatan Rengel, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) bersama aparat dan pemerintah setempat mengadakan operasi tambang, Rabu (10/2/2016).
Lingkungan yang nyaman adalah lingkungan yang jauh dari kata bahaya, di mana apabila ada perusahaan yang akan melakukan kegiatan eksplorasi atau pertambangan, maka harus ada acuan standar dasar hukum yang dipakai. Dalam hal ini adalah Undang-Undang No 32 Tahun 2009, tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Tanah di Desa Gaji, Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban, yang sampai saat ini masih menjadi obyek sengketa sejumlah warga dengan PT Semen Indonesia, Tbk, rencananya akan dipergunakan untuk tambang clay (tanah liat).
"Tuban adalah miniatur Indonesia. Apa yang terjadi di Indonesia, juga terjadi di Kabupaten Tuban dalam skala lebih kecil".
Tambang ilegal batu kalsium yang berada di Desa Banjaragung, Kecamatan Rengel, Kabupaten Tuban, dipaksa ditutup petugas gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Polres Tuban.
Sekitar 50 warga mendatangi kantor produsen semen PT Holcim Indonesia, Tbk, di Desa Merkawang, Kecamatan Tambakboyo, Kabupaten Tuban, Selasa (17/11/2015). Mereka mengatasnamakan Asosiasi Warga Ring 1 dengan maksud menanyakan adanya kabar perusahaan menjual besi (scrap) yang tidak melibatkan warga lokal. <div> </div>
Puluhan pejar dari Sekolah Menengah Pertama (SMP) Techno Insan Kamil yang menggelar aksi untuk memperingati Hari Pahlawan meminta agar eksploitasi Sumber Daya Alam (SDA) di Kabupaten Tuban pada khususnya dan di Indonesia pada umumnya dihentikan. Sebab,