Izin Pas Kapal Berlaku Lima Tahun
Berdasarakan Perda Kabupaten Tuban No. 9 Tahun 2005, tentang Retribusi Pengukuran, Pendaftaran, dan Penerbitan Surat Tanda Kebangsaan Kapal (PAS KECIL), disebutkan pas kapal berlaku lima tahun.
Berdasarakan Perda Kabupaten Tuban No. 9 Tahun 2005, tentang Retribusi Pengukuran, Pendaftaran, dan Penerbitan Surat Tanda Kebangsaan Kapal (PAS KECIL), disebutkan pas kapal berlaku lima tahun.
Dalam upaya mendorong pemilik kapal untuk memiliki izin pas kapal, pihak Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tuban menyelenggarakan sosialisasi perizinan pas kapal kepada sejumlah nelayan, Senin (14/3/2016).
Sentra kebun belimbing madu, di Desa Tasikmadu, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban, diserang hama akibat musim yang tidak menentu. Ada dua jenis hama yang saat ini mengganggu tanaman belimbing. Pertama adalah hama jenis penggerek batang, dan kedua adalah hama jenis lalat buah.
Guna meningkatkan kompetensi guru Pendidikan Agama Islam (PAI) se-Kabupaten Tuban, Kementrian Agama (Kemenag) Tuban mengagendakan workshop pengembangan pembelajaran dan penilaian pelajaran PAI, Senin (14/3/2016).
Tidak banyak yang mengetahui aturan tentang Koperasi Simpan Pinjam (KSP) dalam melakukan kegiatan usahanya. Salah satunya adalah terkait simpan pinjam yang menjadi pelayanan utamanya.
Persatu Tuban harus menelan kekalahan saat melawan Persik Kediri pada Minggu (13/3/2016) pukul 15.30 WIB. Laga yang berlangsung di Stadion Brawijaya Kediri tersebut, sukses membuat tim macan putih sebutan Persik Kediri unggul atas tamunya Persatu Tuban dengan skor 2-1.
Dalam sebulan, pengunjung wisata air terjun Nglirip yang berada di Desa Mulyoagung, Kecamatan Singgahan, Kabupaten Tuban bisa mencapai 2000 pengunjung.
Koperasi di Tuban memang tidak bisa dipandang sebelah mata, sebab telah piawai dalam mengelola usaha yang berazaskan kekeluargaan tersebut. Terbukti dengan raihan prestasi yang diraih baik di tingkat Nasional maupun Provinsi.
Koperasi Simpan Pinjam (KSP) mendominasi jumlah koperasi yang ada di Tuban, hingga masuk bulan ketiga tahun 2016. Hal tersebut disampaikan oleh Bidang Koperasi Dinas Perekonomian dan Pariwisata (Disperpar) Kabupaten Tuban.
Cuaca panas yang terjadi akhir-akhir ini masih belum bisa dianggap bahwa musim hujan telah selesai, bahkan diprediksi bahwa akan ada cuaca ekstrem dipertengahan bulan maret ini.