Pemkab Sosialisasikan Perda di Tanggulangin
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban menggelar sosialisasi Peraturan Perundang-undangan Daerah (Perda) dan Produk Hukum Daerah tahun 2017 di Desa Tanggulangin, Kecamatan Montong, Rabu (5/4/2017).
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban menggelar sosialisasi Peraturan Perundang-undangan Daerah (Perda) dan Produk Hukum Daerah tahun 2017 di Desa Tanggulangin, Kecamatan Montong, Rabu (5/4/2017).
Pemerintah menunjukkan keberpihakannya dalam upaya memajukan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) di Indonesia, selaku salah satu tulang punggung perekonomian Indonesia dengan memberikan fasilitas UMKM go online gratis.
Perkembangan teknologi informasi di bidang pemasaran produk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) kian berkembang pesat. Untuk itu, Kabid UMKM Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Tuban, Tjatoer Enggar P berpendapat, UMKM Tuban bisa menjadi pemain dalam bisnis e-commerce dalam program UMKM Go-Online.
Terdapat 130 pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Tuban yang mulai memanfaatkan teknologi digital. Bertepatan dengan peringatan Hari UMKM Online Nasional yang jatuh pada 31 Maret 2017, menjadi momentum bagi UMKM untuk mempromosikan produk-produk industri mereka.
Manajemen dan pelatih tim kesebelasan junior, Bumi Wali FC, mengaku tidak mempersoalkan hengkangnya empat pemain terbaik mereka menjelang Liga Nusantara 2017.
Sedikitnya terdapat 55.000 rumah yang tidak layak huni tersebar di wilayah Kabupaten Tuban, dan sampai saat ini belum tertangani.
Empat pemain dari kesebelasan junior Tuban, Bumi Wali FC, berpindah ke tim lain menjelang kompetisi Liga Nusantara 2017 yang jadwalnya dilakukan bulan April besok.
Tim kesebelasan junior Bumi Wali FC memastikan diri bersiap menghadapi Liga Nusantara yang jadwalnya akan digelar pada April 2017 besok.
PT Pertamina Eksplorasi dan Produksi (EP) Asset 4 Cepu berkomitmen untuk melakukan eksplorasi masif tahun ini untuk meningkatkan cadangan dan produksi Minyak dan Gas (Migas).
Fasilitas Gedung Perumahan Dinas (Rumdin) Guru, seharusnya digunakan sesuai dengan fungsinya. Namun di Sekolah Dasar Negeri (SDN) Pakel No.311 Kecamatan Montong, Kabupaten Tuban ini gedung tersebut dialih fungsikan menjadi Musala untuk kegiatan rutin keagaamaan siswa-siswi dan guru SDN setempat.