Skip to main content

Category : Tag: Uu


Buah Nangka dan Sukun Primadona Desa Banyuurip

Sebagai salah satu daerah perbukitan, tentu saja Desa Banyuurip, Kecamatan Senori, Kabupaten Tuban memiliki potensi tanaman buah yang sangat besar. Hal itu bisa dijadikan pendukung munculnya ide industri kreatif keripik buah.

Pasca Penertiban Sumur Tua Tawun Gegunung

UU Migas Disosialisasikan ke Penambang Sumur Tua

Puluhan penambang sumur tua di Lapangan Tawun Gegunung terlihat hadir di Hotel Mustika, Jalan Teuku Umar, Kabupaten Tuban, pagi ini, Senin (29/8/2016).

Perbaikan Jalan Menuju Banyuurip akan Habiskan Dana 5 M

Jalan poros kecamatan menuju desa Banyuurip, Kecamatan Senori, Kabupaten Tuban, rupanya mulai jadi perhatian pemerintah setempat. Jalan yang panjangnya kurang lebih 6 Kilometer (KM) direncanakan habiskan dana APBD sekitar Rp.5 Miliar (M).

Sore Ini, Rukyatul Hilal Akan Digelar di Banyuurip

Kementerian Agama akan menurunkan sejumlah pemantau hilal Syawal 1437 H di seluruh provinsi di Indonesia. Mereka berasal dari petugas Kanwil Kementerian Agama dan Kemenag Kabupaten/Kota yang bekerjasama dengan Pengadilan Agama dan ormas Islam serta instansi terkait setempat. Nanti sore, Senin (4/7/2016).

Jalur Alternatif Mulai Ramai

Mendekati lebaran volume kendaraan pemudik yang melintas di Jalur Alternatif, Bojonegoro-Jatirogo mulai meningkat sejak Sabtu (2/7/2016) sore. Kendaraan itu baik roda dua ataupun roda empat.

Rukyatul Hilal 1 Syawal Tetap di Bukit Banyuurip

Rukyatulhilal atau melihat bulan untuk menentukan awal Ramadan maupun satu Syawal yang dilakukan tim hisab dan rukyat Kementerian Agama (Kemenag) Tuban tampaknya masih sama. Yaitu di perbukitan Desa Banyuurip, Kecamatan Senori.

Dicabut, Raperda Retribusi Izin Usaha Perikanan Akan Diganti

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban mensinyalkan akan mencabut pembahasan usulan Raperda tentang Retribusi Izin Usaha Perikanan. Raperda tersebut merupakan usulan dari Eksekutif saat Paripurna di DPRD.

Dua Dari Sembilan Raperda Akan Dicabut

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban bersama Pemerintah Kabupaten telah membahas Sembilan Raperda, diantaranya adalah Raperda tentang Peningkatan pelayanan publik, ketenaga kerjaan, rumah kos atau pemondokan, pencegahan Narkotika dan obat-obatan terlarang, Taman Pemakaman Umum, Retribusi Izin Usaha Perikanan, Peraturan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintahan Desa, Penyidik Pegawai Negeri Sipil, dan yang terakhir tentang Retribusi Rumah Potong Hewan (RPH).

Satpol PP: Siapapun Bisa Menegakkan Hukum

Dalam penegakkan hukum atau peraturan daerah (Perda) siapapun bisa melakukannya. Sebab itu, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) mengimbau siapa saja bisa berperan menegakkan hukum.